Dikritik Pemotongan Anggaran Pupuk Bersubsidi

 NERACA

Rencana Kementerian Keuangan memotong anggaran subsidi benih dan pupuk masing-masing 53,7%   dan 17,6%  mendapat kritikan. Karena pemotongan itu dilakukan karena besaran subsidi dalam APBN-P 2012 membengkak sampai 30,8 persen. Sebagian besar kenaikan subsidi itu dialokasikan untuk subsidi BBM dan listrik. Pemerintah dituduh membuat kebijakan yang kurang tepat dan tidak pro pada petani.

Dalam APBN 2012, subsidi pupuk dialokasikan 16,94 triliun rupiah, dan di APBN-P 2012, jumlahnya turun 17,6 persen atau 2,98 triliun rupiah menjadi 13,95 triliun rupiah. Untuk benih, jika sebelumnya dalam APBN 2012 dipatok subsidi 279,9 triliun rupiah, dalam APBN-P 2012 turun 53,7 persen atau 150,4 miliar menjadi 129,5 triliun rupiah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Eselon I Kementerian Pertanian, Rabu (14/3), Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron, politisi dari Partai Demokrat menyayangkan pemangkasan tersebut. “Bagaimana akan swasembada beras 10 juta ton kalau subsidi pupuk dan benih dikurangi?” ujarnya.

Menurut Herman, hal ini bertolak belakang antara target dan biaya yang dubutuhkan. "Kalau pemotongan subsidi pupuk dan benih ini tetap dilakukan, maka akan menggerus kesejateraan petani. Padahal petani menanam padi untuk kepantingan nasional guna mengamankan pangan nasional”, ujar Hermanto. Ia menegaskan menolak pemotongan subsidi pupuk dan benih yang dilakukan pemerintah melalui APBN-P. Akibat pemotongan ini jelas akan mengganggu target pencapaian surplus beras sebanyak 10 juta ton. **diedie

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…