Sudah Inventarisir Nasabah - Batavia Prosperindo Bantah Gelapkan Dana Rp 100 Miliar

Neraca

Jakarta- Meskipun dana nasabah raib sekitar Rp 30, 2 miliar, namun PT Batavia Prosperindo Sekuritas sebagai penanggung jawab membantah kabar raibnya dana nasabah karena terjadi penggelapan dana nasabah dan nilainya bukan sebesar Rp 100 miliar. Bagi perusahaan kejadian tersebut sebagai kekeliruan.

Direktur Utama Batavia Prosperindo Sekuritas Vientje Harijanto mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 dan 9 Maret 2012. Di samping menjelaskan kepada BEI, “Kita sudah melakukan pertemuan dengan para nasabah cabang Medan pada 12 Maret,”katanya di Jakarta, Kamis(15/3).

Menurutnya, pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan investigasi terhadap kerugian transaksi saham dari sejumlah nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pertemuan dengan kelima nasabah yang mengajukan klaim berinisial HL, JWR, KR, SW, dan D juga hasil dari inventarisasi dan investigasi data, pihaknya menemukan fakta bahwa nasabah tersebut telah dibukakan rekening perdagangan saham antara Maret 2007 sampai dengan Maret 2012.

Namun pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu dikarenakan permintaan perseroan untuk melakukan pertemuan dengan masing-masing nasabah secara terpisah tidak disetujui oleh para nasabah. "Nasabah yang menyampaikan klaim tersebut adalah nasabah kami yang sudah lama melakukan transaksi saham. Klaim terhadap BPS atas kerugian transaksi yang mereka lakukan adalah suatu kekeliruan, namun demikian kami tetap melakukan langlah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur dan membuka pintu komunikasi kepada nasabah kami," ujarnya.

Sebelumnya, Bapepam-LK tengah melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana nasabah senilai Rp100 miliar di Medan, Sumatera Utara. Ketua Bapepam-LK Nurhaida saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang tengah dilakukan. "Sifatnya masih pemeriksaaan dan belum selesai, secara ketentuan belum bisa disampaikan, jadi biarkan dulu diperiksa sampai ada keputusan,” kata Nurhaida.

Informasi saja, kasus ini mencuat dari laporan sebuah sumber yang merupakan pelaku pasar mengungkapkan adanya kabar penggelapan dana nasabah yang dilakukan PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan sekira Rp100 miliar. Kasus penggelapan dana nasabah terjadi setelah adanya program pemisahan rekening dana investor (RDI). (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…