Gubernur Lampung-KPK Luncurkan Aplikasi SIPPKD

Gubernur Lampung-KPK Luncurkan Aplikasi SIPPKD

NERACA

Bandarlampung - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung.

"SIPPKD sendiri merupakan sistem terintegrasi yang di dalamnya juga terdapat aplikasi e-planing dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung," kata Ridho, di Bandar lampung, Selasa (5/3).

Ia menyatakan bahwa dengan adanya splikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat."Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepantingan rakyat. Nah sekarang dengan adanya Aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat," papar Ridho.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting."Pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan," tegas dia.

Menurut Pj Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan didaerah.

Oleh karena itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran aplikasi SIPPKD. Aplikasi SIPPKD diharapkan dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.

"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan," ungkap Agus.

Selain Ketua KPK RI dan Gubernur Lampung, peluncuran SIPPKD juga dihadiri perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, para Rektor, Anggota Forkopimda, dan berbagai pimpinan organisasi vertikal di Provinsi Lampung. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…