Tiga Kepala Daerah di Jambi Jalani Verifikasi LHKPN

Tiga Kepala Daerah di Jambi Jalani Verifikasi LHKPN

NERACA

Jambi - Tiga kepala daerah di Jambi menjalani pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahap pertama yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/3).

Ketiga kepala daerah tersebut, yakni Bupati Batanghari Syahirsah, Bupati Kerinci Adirozal dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Mereka datang ke Kantor Gubernur Jambi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga kepala daerah tersebut menjalani pemeriksaan secara terpisah. Pemeriksaan juga dilakukan secara tertutup.

Untuk pemeriksaan Syahirsah dilakukan di salah satu ruangan di lantai dua."Ini cuma verifikasi, verifikasi LHKPN ini setiap tahun, data-data di LHKPN itu lah yang saya siapkan untuk verifikasi ini," kata Syahirsah sebelum menjalani pemeriksaan itu.

Sedangkan pemeriksaan bagi Bupati Kerinci Adirozal dan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri diperiksa di salah satu ruangan lantai dasar di sebelah kanan pintu utama. Hingga pukul 14.00 WIB pemeriksaan masih berlangsung, belasan jurnalis pun tampak menunggu di luar ruangan.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 14 penyelenggara negara di Jambi pada 4 sampai 6 Maret 2019.

"Untuk menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi, mulai 4-6 Maret 2019, tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di daerah Jambi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (3/3).

Pemeriksaan itu, lanjut Febri, dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada KPK. Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara."Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," ujar Febri. 

Ia menyatakan para penyelenggara negara yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK."Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," ujar dia lagi.

Adapun pemeriksaan LHKPN terhadap 14 penyelenggara negara itu akan dilakukan di kantor gubernur Jambi.

Jadwal pemeriksaan LHKPN tersebut, yaitu 4 Maret 2019 mulai pukul 13.00 WIB: Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah, dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Pada 5 Maret 2019 mulai pukul 08.30 WIB: Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah, dan Bupati Merangin Al Haris.

Lalu, 6 Maret 2019 mulai pukul 08.30 WIB: Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.

Melalui proses pelaporan dan pemeriksaan LHKPN itu, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban penyelenggara negara."Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada iktikat baik dari para penyelenggara negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," kata Febri pula. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…