Presiden Jokowi Kirim Dua Menteri ke Riung Gede Sabaki Banten - Pertemuan Masyarakat Adat

Presiden Jokowi Kirim Dua Menteri ke Riung Gede Sabaki Banten

Pertemuan Masyarakat Adat

NERACA

Banten - Sebuah pertemuan Masyarakat Hukum Adat digelar di Riung Gede Sabaki, Banten, selama tiga hari sejak Jumat-Minggu (1 -3 Maret). Dalam pertemuan ini hadir sekitar 700 kelompok adat dari wilayah adat Banten Kidul dalam 4 wilayah administratif di Provinsi Banten dan Provinsi Jabar, yaitu di kabupaten Lebak, Pandeglang, Sukabumi dan Bogor.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus dua menteri untuk menghadiri penutupan Pertemuan Masyarakat Adat di Riung Gede Sabaki itu yakni Menteri Lingkungan Hiudp dan Kehutanan (LHK)  Siti  Nurbaya Bakar dan Menteri Kominfo Rudiantara guna memenuhi undangan.

Dalam sambutan kedua menteri, disampaikan salam hangat dari Presiden Jokowi dan kecintaan Presiden kepada masyarakat, serta kemajuan-kemajuan pembangunan selama 2014-2019 menyangkut berbagai aspek pembangunan terutama infrastruktur sebagaimana dijelaskan oleh Menkominfo. Termasuk rencana untuk mengatasi blank spot pada 72 lokasi di Banten, khususnya di Lebak.

Secara khusus Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan berkaitan dengan perkembangan hutan adat. Dijelaskan Siti, sebagaimana pesan Presiden bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan bangsa yang menghargai asal-usul budaya dan nilai-nilai asli Masyarakat Hukum Adat.

Siti Nurbaya mengatakan, nilai-nilai asli Indonesia yang ada dalam kearifan lokal dan pengetahuan lokal selama ini dijaga, dihayati dan dilakukan oleh Masyarakat Hukum Adat sebagai penyeimbang dari masuknya arus budaya luar yang antara lain disebut globalisasi dan modernisasi yang harus disesuaikan dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari wilayah selama 2014-2018 akhir hingga sekarang, kemudian dijalankan Nawacita yang relevan dengan acara pertemuan masyarakat adat yaitu Agenda Kesatu yang berbunyi: “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara”, dan Agenda Ketiga “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”, dengan strategi peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengamanan hutan melalui kemitraan termasuk pengembangan hutan adat dan aktualisasi Masyarakat Hukum Adat.

Menteri Siti menegaskan, Negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat dengan adat istiadat dan budayanya untuk menghadapi pemenuhan kebutuhan kehidupan tanpa meninggalkan pilar-pilar penopang kehidupan komunitas adatnya yang selama ini terbukti telah mampu menghidupi masyarakat dengan senantiasa tetap menjaga sumberdaya alam dan lingkungannya.

Pengakuan Hutan Adat

Lebih lanjut dikatakan Siti, pengakuan Hutan Adat merupakan pengakuan Negara kepada hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat. Pengakuan tersebut juga berarti pengakuan kepada nilai-nilai asli dan jati diri asli bangsa Indonesia. Untuk pertama kalinya pengakuan secara resmi hutan adat ditegaskan olehh Presiden Jokowi pada t 30 Desember 2016.

Menteri Siti menegaskan  tentang kecintaan Presiden Jokowi kepada rakyat di pelosok-pelosok ; serta penegasan Presiden Jokowi unutk kebijakan Pemeirntah yang berpihak kepada rakyat, yang sangat jelas aktualisasi pada pembangunan sektor kehutanan dan lingkungan.“Hutan Adat, merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di Indonesia dengan semangat perlindungan dan penjagaan hutan di atas wilayah adat,” kata Menteri Siti.

Penyerahan hutan adat telah dilakukan sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 di Istana Negara. Hutan Adat yang telah ditetapkan dan dicadangkan seluas keseluruhan ± 22.831 hektar yang terdiri dari penetapan/pencantuman hutan adat (34 unit seluas keseluruhan ± 17.659 ha) dan Pencadangan Hutan Adat (1 unit) seluas ± 5.172 ha. Selain itu juga penetapan hitan adat untuk Suku Anak Dalam atau SAD di kabupten Sarolangun Jambi seluas lk 5000 ha dan penyerahan kebun karet produktif dari swasta seluas 114 hektar bagi SAD.

Dikemukakan, areal Hutan adat yang telah diserahkan keputusannya oleh Presiden Jokow, tersebar di wilayah Provinsi Jambi (21 unit), Sulawesi Selatan (3 unit), Sulawesi Tengah (2 Unit), Banten (1 unit), Provinsi Kalimantan Barat (4 Unit), Kalimantan Timur (1 Unit), Jawa Barat (1 Unit) dan Sumatera Selatan (1 unit). Adapun Pencadangan Hutan Adat berada di Kab. Humbang Hasundutan – Sumatera Utara. Yang terakhir ini sedang dalam penyelesaian  administrasi akhir untuk penetapan hutan adat bagi masyakarat adat Padumaan Sipituhuta setelah lahirnya Perda kabupten Humbang Hasindutan baru-baru ini.

Pada tahun 2019 hingga Februari, telah ditetapkan kembali sebanyak 7 hutan adat yaitu ; Hutan Adat Kasepuhan Cirompang dan Hutan Adat Kasepuhan Pasireurih di Kabupaten Lebak, Hutan Adat Mude Ayek Tebat Benawa di Kota Pagar Alam, Hutan Adat Temua, Hutan Adat Rage di Kabupaten Bengkayang, Hutan Adat Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem, Hutan Adat Rimbo Tolang dan Rimbo Ubau di Kabupaten Dhamasraya dan akan diikuti oleh 6 hutan adat lainnya.

Disebutkan juga oleh MenLHK bahwa sedang dalam penyelesaian final untuk administrasi pencadangan areal hutan adat seluas 389 ribu hektar, sehingga tidak akan terganggu untuk peruntukkan lainnya selain untuk  masyarakat hukum adat.

Hutan adat bertujuan untuk perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal,  sehingga Hutan Adat tidak menghilangkan Fungsi sebelumnya seperti Fungsi Lindung ataupun Fungsi Konservasi. Selain itu kekhususan adat adalah kebersamaan (komunal) oleh karena itu Hutan Adat juga tidak untuk diperjualbelikan dan dipindahtangankan.

Pemetaan Wilayah Kasepuhan

Menteri Rudi dan Menteri Siti mendengarkan hasil-hasil riung gede Sabaki, sebanyak 12 butir dan diantaranya dijawab Menteri Siti seperti harapan penyelesaian Rancangan Undang-undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), penyelesaian hutan adat 6 kasepuhan yang akan segera difinalkan bersama Bupati Lebak dan sudah ada persetujuan Bupati Pandeglang untuk kasepuhan Cisungsang dan akan diselesaikan untuk Citorek dan Cibarani.

Kasepuhan yang ada di Banten Kidul yang merupakan Kasepuhan dari Kolot hingga Incu Putu yang sudah diakui Pemerintah Daerah sejumlah 522 Kasepuhan. Pemerintah sangat menghargai SABAKI sebagai forum Kasepuhan Banten Kidul yang telah menjaga kemurnian nilai-nilai adat leluhur. Menteri mengharapkan agar Sabaki juga menjadi forum pemersatu dalam penyelesaian masalah-masalah internal di Kasepuhan. 

Pada kesempatan itu juga mengemuka usulan untuk pemetaan wilayah Kasepuhan secara keseluruhan. Selain itu, gagasan untuk pengembangan otonomi khusus keadatan; yang untuk itu semua telah direspons oleh Menteri Siti.

Demikian pula respons Menteri Rudi berkenaan dengan usulan atasi blankspot telekomunikasi, juga respons bupati Lebak Iti Jayabaya yang paham berbagai usulan untuk pengembangan infrastruktur terkait wilayah Lebak dan Banten Kidul. Bupati yang rajin dan sangat aktif berinteraksi ke pemerintah pusat untuk menperjuangkan kemajuan bagi wilayahnya ini juga mendapat pujian dari kedua menteri yang hadir. Mohar/Iwan

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…