MA: Indonesia Alami Kekurangan Tenaga Hakim

MA: Indonesia Alami Kekurangan Tenaga Hakim

NERACA

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan bahwa pengadilan di Indonesia pada saat ini sedang mengalami kekurangan tenaga hakim."Indonesia sekarang alami kekurangan tenaga hakim. Jangankan pengadilan baru, pengadilan di daerah pun banyak yang mohon izin supaya bersidang dengan hakim tunggal," kata Hatta di Gedung Jakarta Convention Center, Rabu (27/2).

Permintaan pengadilan di daerah untuk bersidang dengan hakim tunggal, menurut Hatta, karena banyak pengadilan yang hanya diisi oleh tiga hakim, sementara perkara yang masuk jumlahnya meningkat."Apalagi, kalau hakimnya perempuan, kemudian hamil, seperti di satu daerah pernah terjadi hakimnya dua perempuan dan hamil maka keduanya tidak bisa kerja karena cuti hamil," tambah Hatta.

Untuk mengatasi kekurangan hakim di pengadilan-pengadilan daerah tersebut, Hatta menerbitkan surat izin sidang dengan hakim tunggal."Strateginya, saya terpaksa menerbitkan surat izin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu, tidak sidang-sidang nanti," kata Hatta.

Hatta mengatakan bahwa surat izin tersebut diterbitkan sesuai dengan permintaan pengadilan yang hanya memiliki tiga orang pejabat hakim, yaitu satu hakim ketua dan dua hakim anggota. Pada saat ini, kata dia, MA sedang melaksanakan pelatihan untuk sekitar 1.600 calon hakim yang dinyatakan lolos rekrutmen calon hakim pada tahun 2018."Kalau mereka selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi semua pengadilan baru dan pengadilan yang kekurangan hakim," ujar Hatta.

Hatta pun berharap rekrutmen calon hakim dapat dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan mengisi kekosongan hakim yang sudah memasuki masa purnabakti."Kalau bisa, tiap tahun juga ada rekrutmen para pegawai MA. Apalagi, banyak pengadilan yang jabatan struktural kosong karena tidak ada SDM," pungkas Hatta.

Dispensasi Syarat Hakim Pajak

Kemudian Hatta meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan dispensasi terhadap syarat rekrutmen hakim agung khusus pajak."Kami minta kepada KY kalau bisa ada dispensasi yang penting calon hakim agung tersebut punya latar belakang hukum, kalau S-2 dari ekonomi, ya, silakan," kata Hatta.

Hatta mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada KY yang memiliki wewenang untuk melaksanakan seleksi calon hakim agung (CHA). Dalam surat tersebut, MA memohon supaya dalam setiap seleksi CHA, KY juga dapat membuka seleksi untuk hakim agung kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak."Kami mohon kalau bisa ada hakim agung dari pajak karena perkara pajak setiap tahun meningkat, bahkan sampai ribuan perkara pajak yang sampai di MA," jelas Hatta. 

Hingga saat ini, kata dia, hanya ada satu hakim agung khusus pajak di MA, sementara perkara pajak yang masuk ke MA terus mengalami peningkatan."Setidaknya ada tiga hakim agung khusus pajak. Selama ini hanya ada satu," ujar Hatta.

Pada hari Kamis (10/1), Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menyerahkan empat nama calon hakim agung (CHA) 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo untuk mendapatkan persetujuan.

KY menetapkan empat CHA dianggap memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR, yaitu Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji di kamar Perdata, Cholidul Azhar di kamar Agama, dan Sartono di kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…