Merevolusi Kultur Berburu Lahan di Sulsel

Wilayah Sulawesi Selatan yang terdiri atas 24 kabupaten dan kota secara geografis memiliki luas yang cukup signifikan. Dari 24 kabupaten/kota di provinsi tersebut, terdiri atas beragam karakter mulai dari sungai, dataran rendah (pantai), hutan, dan dataran tinggi atau pegunungan.

Khusus untuk kawasan hutan di Sulsel, sesuai SK Menteri Kehutanan No.434/Menhut-Il/2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan di Wilayah Provinsi Sulsel, tercatat seluas 2.725.796 hektare atau 59,56 persen dari total luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kawasan tersebut terdiri atas 2.145.031 hektare berupa daratan dan 580.765 hektare berupa perairan. Meskipun secara luas masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pulau Kalimantan dan Sumatera, Pulau Sulawesi khususnya Sulsel tetap tidak luput dari ancaman kebakaran hutan.

Jika melihat skala pemberitaan, kebakaran hutan di Sulsel juga pada dasarnya tidak terlihat menonjol seperti halnya Kalimantan dan Sumatera yang setiap tahun menjadi sorotan media dan publik karena dampaknya yang tidak hanya dirasakan warga sekitar namun menyeberang ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Dinas Kehutanan (Dishut) Sulsel telah mengidentifikasi daerah rawan kebakaran hutan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana tersebut. "Tim kami telah melakukan identifikasi kawasan yang rawan, dua daerah yang rawan adalah Kabupaten Luwu Timur dan Gowa," kata Kepala Dishut Sulsel M. Tamzil.

Sesuai pendataan dan identifikasi yang telah dilakukan sejak tahun lalu, dua kabupaten tersebut dinilai memiliki risiko kebakaran hutan yang cukup tinggi karena perambahan hutan oleh masyarakat yang membuka lahan ataupun mengambil hasil kayu.

Melihat kondisi itu, pihaknya telah melakukan upaya meminimalisasi risiko terjadinya potensi kebakaran hutan, khususnya di dua daerah itu. Caranya dengan mengintensifkan upaya sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan, apalagi dengan metode pembakaran lahan.

Pola atau kebiasaan perambahan hutan di Sulsel ini biasanya untuk mengambil kayu dan menguasai lahan. Kultur berburu lahan oleh masyarakat inilah yang harus disadarkan atau dihentikan.

Selain langkah antisipasi, Dishut Sulsel juga telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi jika kebakaran hutan terjadi. Dishut sudah memantau titik api melalui satelit, sehingga jika terdeteksi titik api maka tim penanganan kebakaran segera bergerak.

Menurut dia, salah satu indikator kinerja Dishut Sulsel adalah berkurangnya penebangan kayu secara liar dan kejadian kebakaran hutan. Berdasarkan data, untuk praktik penebangan pohon secara liar pada 2017 tercatat 16 meter kubik dan kejadian kebakaran hutan seluas 9,18 hektare.

Untuk menjaga luasan kawasan hutan tersebut, jelasnya, maka Dishut Sulsel memiliki Polisi Kehutanan berjumlah 434 orang terdiri atas pegawai negeri sipil 101 orang dan non-PNS 303 orang.

Dishut Sulsel juga memiliki Penyuluh Kehutanan berjumlah 192 orang dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) berjumlah delapan orang yang terus dioptimalkan potensinya demi mengantisipasi bencana kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi, khususnya pada musim kemarau. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…