Jangan Pilih Parpol Pengusung Eks Napi Koruptor - MANTAN PIMPINAN KPK

NERACA

Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain mengimbau masyarakat pemilih harus melihat rekam jejak caleg dan partai politik dalam menentukan pilihan di pemilu 2019 sehingga tidak memilih caleg dan partai politik pengusung eks napi korupsi.

"Karena itu integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritis dalam melihat rekam jejak ini," kata Zulkarnain dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/2).

Sebanyak 81 daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi, beserta partai politik pengusungnya yang telah diumumkan KPU dapat menjadi acuan dalam menilai rekam jejak.

Menurut Zulkarnain, daftar mantan caleg koruptor yang diumumkan KPU itu bisa membantu publik dalam menentukan pilihan. Ia menyebutkan berdasarkan pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tak bisa dipandang enteng.”Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," ujarnya seperti dikutip Antara.

Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik. Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politisi yang memiliki rekam jejak buruk.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keterlibatan para caleg mantan narapidana korupsi tidak lepas dari peran partai yang mengusungnya. Harusnya, kata dia, partai menjadi 'penjaga gerbang' untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi Pemilu.

"Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk menjadi caleg di Pemilu. Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan kader-kader terbaik mereka yang bebas dari masalah hukum," kata dia.

Mestinya kata Titi, parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasis kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis. Namun yang terjadi, partai politik selain Nasdem dan PSI, malah mengusung caleg punya problem terkait pelaksanaan tanggung jawab yang berkaitan dengan keuangan negara. Seharusnya pesta politik tidak membolehkan pemilih ada pada risiko, walaupun Titi tidak bisa memprediksi akan berdampak kepada suara partai pengusung caleg mantan narapidana korupsi itu atau tidak.

Menurut dia, dalam praktiknya ada beberapa mantan narapidana korupsi justru terpilih kembali."Terhadap partai, ternyata, memang tidak berhasil mengusung kader terbaiknya," kata dia.

Partai kata Titi masih mencalonkan caleg yang memiliki potensi masalah dan memiliki resiko bagaimanapun mereka pernah menjadi terpidana korupsi. Apalagi, jabatan yang mereka pilih berkaitan dengan uang negara.

Titi mengapresiasi Nasdem dan PSI yang tidak mengusung caleg mantan narapidana korupsi. Kedua Parpol tersebut punya komitmen menjalankan peran sebagai penyaring kader yang tidak terlibat masalah hukum akrena bisa membawa risiko pemilih."Jadi patut diapresiasi, artinya kalau partai mau mampu untuk mengusung calon yang tidak pernah menjadi terpidana korupsi. Artinya, mereka bisa mencalonkan kader terbaik," ujar dia.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendukung sikap penyelenggara pemilu yang merilis partai politik yang masih menampung caleg eks napi koruptor. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui secara jelas partai yang pro terhadap pemberantasan korupsi dan tidak."Hal yang positif dari bentuk pelayanan infomasi bagi para pemilih. Jadi pemilih perlu banyak inofmasi sebelum memilih," kata dia.

Hadar menambahkan, baiknya penyelenggara Pemilu juga mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi di daerah. Alasannya, di beberapa daerah internet tidak mudah diakses karena jaringan terbatas. Intinya, lanjut dia, panitia pemilu harus menyediakan informasi yang cukup banyak kepada pemilih. Sehingga pemilih tidak gelap atas apa yang mereka pilih.

"Kita juga ingin memilih orang yang terbaik. KPU juga harus membuka biodata caleg yang tidak mau buka. Itu aneh betul mereka tidak mau diketahui riwayat hidupnya," ucap dia. mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…