Kredit Perbankan Di Januari Tumbuh 11,97%

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Januari 2019 mengalami tren penguatan yang terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan 11,97 persen (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2018. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis (28/2), menyatakan membaiknya kinerja tersebut juga didukung oleh piutang pembiayaan yang tumbuh 5,36 persen pada periode ini.

Salah satu sektor yang mempunyai porsi kredit terbesar, yaitu industri pengolahan, tercatat mengalami pertumbuhan kredit sebesar 11,63 persen. Sektor pertambangan dan konstruksi juga mengalami pertumbuhan kredit masing-masing sebesar 23,28 persen dan 24,42 persen. Dalam kesempatan ini, penghimpunan dana perbankan juga tumbuh stabil dalam tingkat yang moderat, terlihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat tumbuh sebesar 6,39 persen.

Industri asuransi jiwa dan asuransi umum maupun reasuransi ikut menghimpun premi masing-masing sebesar Rp15,4 triliun dan Rp8,5 triliun pada Januari 2019. Untuk kondisi di pasar modal, korporasi telah mengumpulkan dana sebanyak Rp6,5 triliun pada Januari 2019, dengan jumlah emiten baru sebanyak dua perusahaan. Total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, atau meningkat 7,23 persen dibandingkan posisi yang sama tahun 2018.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali dengan risiko kredit rendah, yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross perbankan sebesar 2,56 persen dengan NPL net 1,13 persen. Rasio kredit bermasalah di perusahaan pembiayaan (NPF) juga stabil pada level 2,71 persen disertai rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16 persen atau di bawah ambang batas ketentuan.

Pertumbuhan intermediasi didukung likuiditas perbankan yang terjaga karena liquidity coverage ratio dan rasio alat likuit atau non-core deposit masing-masing sebesar 198,53 persen dan 109,13 persen. Jumlah total aset likuid perbankan yang tercatat sebesar Rp1.113 triliun pada akhir Januari 2019, juga merupakan level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit.

Pertumbuhan industri jasa keuangan ikut didukung oleh permodalan yang kuat karena rasio kecukupan modal (CAR) perbankan meningkat jadi 23,58 persen. Risiko modal industri asuransi umum dan asuransi jiwa tercatat masing-masing sebesar 315 persen dan 437 persen atau jauh diatas ambang batas ketentuan.

Melihat pencapaian ini, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik, serta dampaknya terhadap terhadap sektor jasa keuangan nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengantisipasi potensi risiko di sektor jasa keuangan ke depan.

Likuiditas Longgar

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berjanji akan terus menjaga kecukupan likuiditas di industri perbankan sehingga tidak ada alasan bagi perbankan untuk menaikkan suku bunga kredit. Perry bahkan menantang para pimpinan perbankan untuk langsung menyampaikan kepada dirinya jika terdapat tanda-tanda pengetatan likuiditas di pasar keuangan. "Kami pastikan likuiditas terjaga biar pimpinan perbankan tidak perlu naikkan suku bunga kredit, biar pembiayaan melalui kredit ke ekonomi lancar. Itu konteksnya. Kalau kurang, bilang ke saya," kata Perry.

Bank Sentral, ujar Perry, tidak ragu untuk melakukan operasi moneter guna menginjeksi likuiditas seperti yang sudah dilakukan pada 2018 ketika tekanan arus modal keluar sedang tinggi. Adapun pada akhir 2018, industri perbankan memang mengalami kesulitan likuiditas yang ditandai dengan indikator rasio kredit terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) hingga 93 persen.

Di akhir tahun itu, BI menginjeksi likuiditas Rp120 triliun, kemudian dilanjutkan Rp75 triliun pada Januari 2019. Di Februari 2019, Perry menjanjikan operasi moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas akan tetap dilakukan. "Di Februari 2019, akan kita tambah lagi," ujarnya. Perry mengatakan janji Bank Sentral untuk melonggarkan likuiditas merupakan kompensasi dari kebijakan moneter yang masih diprioritaskan kepada stabilitas perekonomian, baru kemudian kepada pertumbuhan ekonomi.

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…