Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Lima Provinsi Membaik

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Lima Provinsi Membaik

NERACA

Jakarta - Indeks kualitas lingkungan hidup di lima provinsi, yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, Yogyakarta dan Kalimantan Selatan mengalami perkembangan yang semakin baik.

"Hanya satu provinsi yang mengalami penurunan yaitu Papua," kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah di Jakarta, Senin (25/2).

Karliansyah mengemukakakan hal itu terkait digelarnya Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tahun 2019 dengan tema "Satukan Tekad Bersinergi Menuju Kualitas Lingkungan Hidup yang Lebih Baik," di Jakarta 26 Februari hingga 1 Maret 2019.

Karliansyah mengatakan jika dilihat lebih detil, untuk kondisi kualitas udara masih sangat baik, dengan enam provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara, yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Meskipun demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu diwaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan.

Sedangkan berdasarkan pemantauan AQMS, di Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya pada saat terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018. Kondisi udara tidak sehat karena kebakaran lahan dan hutan juga terjadi di Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang.

Mengenai kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional, menurut Karliansyah, masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sebanyak 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indek kualitas sungai, namun demikian terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Maluku.

Begitu juga kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil. Namun delapan provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten dan Bali.

Untuk membahas semua itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan akan melakukan rapat koordinasi teknis untuk melakukan sinergi dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan ini.

Lebih Cepat

Melalui Rakernis ini, dalam rangka mempersiapkan RPJMN 2020-2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) akan mendorong proses pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat. Seluruh data dan informasi yang dibutuhkan harus dikemas dalam bentuk yang lebih sederhana. IKLH adalah pengejawantahan parameter lingkungan hidup yang kompleks namun tetap mempertahankan makna atau esensi dari masing-masing indikatornya.

Perhitungan IKLH 2020-2024 akan dilengkapi dengan memasukkan perhitungan indeks kualitas air laut (IKAL) dan Indeks Kerusakan Ekosistem Gambut sebagai parameter tambahan dari perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan berupa air, udara dan lahan/hutan. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…