KPK Akui Masih Kekurangan Jaksa

KPK Akui Masih Kekurangan Jaksa

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengakui bahwa lembaganya masih kekurangan jaksa.

"Ya betul ada kekurangan jaksa tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2).

Hal tersebut dikatakannya usai menerima Dubes AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr yang memberikan penghargaan kepada delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e).

Terkait hal itu, kata dia, banyak kasus yang ditangani KPK agak mandek dan tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan."Sekarang banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan (jaksa)," ucap Syarif.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa idealnya jaksa yang bertugas di KPK ada 150 orang."Sekarang kan kurang dari 100 dan mereka sidangnya bukan cuma di Jakarta, di luar Jakarta, juga semua pengadilan tipikor. Jadi, memang agak susah tetapi Insya Allah kami bisa mendapatkan jaksa," kata dia.

Diketahui, pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Dubes AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr memberikan penghargaan kepada delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengusutan kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e).

Delapan pegawai itu terdiri atas unsur penyidik, jaksa, dan bagian kerja sama internasional."Hari ini, Pak Donovan datang berkunjung dan berdiskusi dengan pimpinan KPK, dan salah satunya yang paling penting menyerahkan penghargaan atas kerja sama yang baik dengan FBI dan Department of Justice di Amerika Serikat dalam pengusutan kasus KTP-e," kata Syarif usai pertemuan dengan Dubes AS untuk Indonesia di gedung KPK, Jakarta. 

Dalam kesempatan sama, Donovan menyatakan bahwa dirinya merasa terhormat dalam kunjungannya ke KPK kali ini."Jadi, hari ini kami datang untuk mengakui dan memuji kerja yang luar biasa dan sulit dari KPK yang sangat dihormati di Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya selalu menghormati kerja sama yang dibangun dengan KPK."Kami ingin mengakui semangat komitmen dan upaya yang luar biasa yang dicurahkan oleh para penyidik, jaksa penuntut, dan spesialis kerja sama di KPK," kata dia. 

Ia pun mengharapkan kerja sama yang dibina tersebut bisa menjadi model bagi pihak-pihak lain dalam upaya memerangi korupsi global.

Sementara itu, Syarif menyatakan bahwa dalam pertemuan itu juga didiskusikan soal pengalihan aset dari Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem. Biomorf Lone merupakan perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek KTP-e. Johannes diketahui telah meninggal dunia di kediamannya di Loas Angeles, AS pada Agustus 2017 lalu.

"Asetnya yang berhubungan dengan KTP-e sudah diidentifikasi tetapi pengalihannya dari Amerika ke Indonesia masih dalam proses pengalihan dan salah satu itu yang kami diskusikan dan yang saya kerjakan sekarang," ucap Syarif. Ant

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…