Dirut PNM: Membangun Brand Produk UMKM Beri Nilai Tambah

Dirut PNM: Membangun Brand Produk UMKM Beri Nilai Tambah

NERACA

Jakarta - Pemahaman bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tentang manfaat branding bagi pengembangan usaha sangat diperlukan. Fungsi Branding sebagai salah satu sarana untuk menanamkan image dan citra produk maupun usahanya secara positif dibenak konsumen harus benar-benar dipahami oleh para pelaku UMKM, karena branding produk merupakan salah satu point penting agar produk UMKM akan senantiasa diingat oleh masyarakat atau konsumennya dalam jangka waktu yang lama.

“Saya mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing. Salah satunya dengan membangun Brand atau Merek. Kekuatan merek dapat memberikan nilai tambah yang tinggi terhadap produk yang dihasilkan sehingga memiliki nilai jual produk UMKM tersebut,” kata Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi dalam acara sharing bersama media bertajuk "Strategi UMKM Membangun Brand", di ST ALi, Jakarta, Rabu (26/2).

Kemudian dia menjelaskan merek lokal harus dikenalkan secara efektif agar keinginan dan minat masyarakat Indonesia untuk berwirausaha semakin meningkat. Pada tahun ini, PNM akan meningkatkan kualitas UMKM yang mereka bina agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.”Khusus untuk program Mekaar, UMKM rencananya akan dibina agar produk dan brand mereka bisa lebih dikenal masyarakat serta lebih bermutu,” ujar Kang Arm, sapaan akrabnya.

PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah binaan, baik secara reguler ataupun klaster yang berdasar pada kesamaan wilayah ataupun produk.“Diskusi hari ini, berfokus pada strategi UMKM dalam membangun Brand. Pelaku UMKM kerap merasa menciptakan Brand adalah hal yang tidak perlu dilakukan karena dianggap berbiaya tinggi. Padahal dengan membranding produk mereka dapat meningkatkan nilai jual produk dan menjadi pembeda dari produk lainnya. Melalui diskusi ini, kami ingin memberikan strategi terbaik dan termudah branding yang dapat dipraktekan oleh pelaku UMKM," jelas Arief Mulyadi.

Sementara, Komisaris Utama PT PNM, Agus Muharram mengapresiasi terkait perkembangan UMKM binaan PNM yang memperlihatkan perkembangan yang menjanjikan. Oleh karenanya, Peserta UMKM binaan PNM didorong untuk memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) disamping Hak Cipta untuk mempersiapkan bisnisnya menjadi besar.

“Selain memberikan bantuan pembiayaan serta pelatihan wirausaha, PNM juga mendukung UMKM yang sudah berkembang untuk mendapat hak merek,” kata dia.

Menurut dia, UMKM perlu mengajukan merek ke Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini bermanfaat bagi usaha yang telah memiliki pasar yang luas, agar tidak ada yang bisa mencontek mereknya sembarangan.

"Usaha yang ekspansinya sudah luas wajib memiliki hak merek agar tidak digugat jika memiliki kesamaan dengan usaha yang lain. Untuk usaha yang masih kecil atau baru dirintis, memang tidak wajib punya hak merek. Fokus mereka adalah membangun brand itu sendiri,” ujar dia.

“Sebelumnya produk UMKM ini hanya dikemas dengan plastik biasa, tanpa label dan tidak memiliki izin, kami dampingi hingga kini ada merek dan izin sehingga nilai jualnya meningkat. Sekarang sudah dipasarkan di swalayan dan online,” tambah Agus Muharram.

Kesempatan sama, seorang Aktivis Brand Lokal Arto Soebiantoro mengatakan masyarakat Indonesia cenderung membandingkan merek lokal dengan merek luar untuk belajar. Padahal, dengan menelusuri perjalanan merek itu sendiri, hal itu sudah bisa belajar."Makanya fokus kita ini, bagaimana kita bisa mencintai Indonesia melalui brand. Tidak perlu membandingkan diri dengan brand asing, kita juga bisa menjelajahi brand lokal dan belajar darinya," ungkap Arto.

“Membangun brand lebih mudah jika perusahaan masih kecil, karena mudah dikelola dan dapat menentukan target pasar secara spesifik. Saya sangat mengapresiasi PNM yang berfokus pada pembiayaan dan pendampingan usaha masyarakat menengah ke bawah. Dampak pertumbuhan ekonominya akan sangat terasa karena memang di Indonesia, pengusaha kecil sangat banyak jumlahnya,” tambah dia.

Tahun 2018 menjadi tahun terbaik dalam sejarah PNM. PNM dapat mencapai rekor terbaiknya, dengan Net Lending tumbuh 136,4%, Out standing meningkat 79,1% dan NoA menanjak hingga 114,40%. Bisnis ULaMM, dalam 6 tahun terakhir telah mencapai angka NPL terendah yaitu kurang dari 3%. Tentu hal ini tidak terlepas dari komitmen pendampingan insan PNM dalam membangun hubungan emosional dan memberikan pendampingan usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

Bisnis Mekaar pun telah melampaui target untuk melayani 4 juta ibu prasejahteran di 30 Provinsi di Indonesia. Per 25 Februari 2019, nasabah PNM Mekaar telah mencapai 4.258.907 dengan outstanding 5,891 Triliun. Kerja keras insan PNM Mekaar telah mendapat apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dengan mengunjungi 8 lokasi, di Bogor, Tambora, Ciracas, Garut, Bekasi, Kemayoran, Muara Gembong dan Magetan. Mohar

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

May Day Momentum Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM

NERACA Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menilai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day…

Sekda Sebut Capaian Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Meningkat

NERACA Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menyebutkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten juga mengalami peningkatan…

Pemkot Sukabumi Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin - Melalui Bagian Hukum

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Hukum setempat, melakukan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

May Day Momentum Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM

NERACA Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menilai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day…

Sekda Sebut Capaian Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Meningkat

NERACA Serang - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti menyebutkan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Banten juga mengalami peningkatan…

Pemkot Sukabumi Susun Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin - Melalui Bagian Hukum

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Hukum setempat, melakukan uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai…