BPOM Terbitkan Izin Edar Kapsul Lunak Sido Muncul

BPOM Terbitkan Izin Edar Kapsul Lunak Sido Muncul

NERACA

Semarang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin edar bagi PT Sido Muncul untuk produk jamu dalam bentuk kapsul lunak.

Izin edar produk jamu terbaru Sido Muncul tersebut diserahkan Kepala Badan POM, Penny Lukito melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani kepada Direktur Utama PT Sido Muncul, David Hidayat didampingi Direktur Irwan Hidayat di pabrik Sido Muncul di Kabupaten Semarang, Jumat (22/2).

Menurut Kepala Badan POM, Penny Lukito, surat edar produk untuk kapsul lunak ini merupakan yang ke-281 bagi Sido Muncul."Selama ini Badan POM sudah menerbitkan 280 izin edar untuk Sido Muncul. Izin untuk kapsul lunak ini merupakan yang ke-281," kata dia.

Ia mengatakan, kapsul lunak obat tradisonal ini merupakan inovasi baru. Ia mengapresiasi upaya Sido Muncul yang selalu memenuhi aturan berkaitan dengan izin edar komoditasnya. Ia juga mengapresiasi Sido Muncul dalam mendukung industri farmasi dan obat tradisonal."Sido Muncul sudah menjadi bapak angkat bagi pelaku usaha jamu gendong," kata dia.

Sementara itu, Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat mengatakan, perusahaan ini merupakan produsen jamu pertama yang memproduksi jamu dalam bentuk kapsul lunak. Produk pertama jamu kapsul lunak tersebut meliputi Tolak Angin dan Tolak Linu."Ke depan seluruh produk akan ada bentuk kapsul lunaknya," kata dia.

Berkaitan dengan operasioal pabrik jamu ini, kata dia, Sido Muncul telah menggandeng sekitar 117 kelompok tani untuk memasok bahan baku."Jadi bahan baku jamu tidak harus dicari di hutan, tetapi sudah ada petani yang khusus menanamnya," kata dia.

Produk pertama jamu kapsul lunak tersebut meliputi Tolak Angin dan Tolak Linu. Ke depan, lanjut dia, seluruh produk akan tersedia dalam bentuk kapsul lunaknya. Pada tahap awal ini, kapasitas produksi kapsul lunak ini mencapai 30 ribu butir per hari. 

Kemudian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meyakini terobosan PT Sido Muncul memproduksi jamu dalam bentuk kapsul akan disukai kaum milenial."Ada 'soft capsule', lebih simpel dan efisien dalam minum jamu," kata Puan usai meninjau pabrik PT Sido Muncul di Kabupaten Semarang, Jumat (22/2).

Puan mengapresiasi terobosan PT Sido Muncul dalam menginovasi jamu dalam bentuk kapsul lunak. Komoditas tersebut, lanjut dia, juga telah lolos pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) hingga akhirnya terbit izin edarnya."BPOM tentu tidak main-main," ujar dia.

Sebagai perusahaan yang sudah berpuluh tahun berdiri, kata dia, Sido Muncul bukan hanya industri yang dijalankan secara kekeluargaan, namun mampu membangun suasana kekeluargaan bagi 4.000 karyawannya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…