Menyamakan Persepsi Persaingan Usaha

Menyamakan Persepsi Persaingan Usaha

NERACA

Palembang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Mahkamah Agung (MA) bekerja sama menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Hukum Persaingan Usaha, yang kali ini terlaksana untuk yang ke-43 kalinya, di Palembang. Lokakarya yang dihadiri oleh 40 hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di Sumatera Bagian Selatan ini, berlangsung selama 3 hari, yakni pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2019.

Lokakarya dibuka oleh YM Soltoni Mohdally, Ketua Kamar Perdata MA. Dalam sambutannya, YM Soltoni menyatakan bahwa peran KPPU di dunia hukum persaingan usaha di Indonesia ini sangat besar. Dinilainya, KPPU dapat ikut membuat iklim usaha di Indonesia menjadi sehat, dan kompetisi antarpelaku usaha menjadi kuat.“Eksistensi KPPU ini harus kita jaga bersama karena lembaga ini lah yang menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Selain itu, yang lebih penting lagi akibat dari persaingan usaha yang sehat akan dapat menjaga kepentingan konsumen,” ujar dia dikutip dari laman resmi KPPU, kemarin.

Ketua KPPU, Kurnia Toha, menyambut baik kehadiran para hakim pada kegiatan ini. Para Hakim yang berasal dari Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Negeri Palembang, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Negeri Kayu Agung, Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Pengadilan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Sekayu, Pengadilan Negeri Muara Enim, Pengadilan Negeri Prabumulih, Pengadilan Negeri Pagar Alam, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, Pengadilan Negeri Curup, dan Pengadilan Negeri Metro ini, mengikuti dengan tertib setiap tahapan lokakarya.

“Lokakarya ini sudah diikuti oleh 1.065 hakim, kami berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan gambaran awal untuk mengetahui bagaimana implementasi hukum persaingan usaha. Dengan demikian dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu dalam menangani upaya hukum keberatan atas perkara persaingan usaha,” jelas Kurnia.

Pada hari kedua pelaksanaan, Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi memberikan penjelasan mengenai Aspek Ekonomi dalam Hukum Persaingan Usaha, dan Komisioner KPPU M. Afif Hasbullah menerangkan aspek Hukum dalam Hukum Persaingan Usaha. Setelah sesi pemaparan kegiatan lokakarya dilanjutkan dengan sesi breakout yaitu diskusi bedah kasus perkara tender dan perkara kartel yang telah incracht.

Dalam sesi ini diharapkan para Peserta dapat lebih dalam mengetahui beberapa aspek dalam perkara persaingan usaha misalkan yang terkait dengan pasar bersangkutan, penggunaan alat bukti, pembuktian secara ekonomi, kaidah per se illegal dan rules of reason dan aspek-aspek lainnya. Acara lokakarya ini secara resmi akan ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Soedarmadji. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

BERITA LAINNYA DI

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…