Peraturan Pemerintah Soal E-Commerce Bakal Prioritaskan Produk Lokal

 

 

NERACA

 

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan soal e-commerce. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce disebut akan memprioritaskan produk dalam negeri. Hingga saat ini RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) itu masih terus dibahas sejak 2015 lalu. "RPP E-Commerce ini belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti di Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Tjahya, meski jadi prioritas, dalam beleid itu nantinya tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang yang dijual dalam perdagangan elektronik harus dari dalam negeri. "Tapi kita prioritaskan yang dijual di 'e-commerce' itu adalah produk dalam negeri," katanya.

Tjahya mengakui jumlah barang buatan dalam negeri yang dijual di "e-commerce" memang masih sangat sedikit. Namun pemerintah terus berupaya agar produk dalam negeri bisa lebih banyak lagi dijual di platform daring itu. "Upaya itu sudah kita lakukan saat Harbolnas kemarin. Ada satu waktu di mana yang dijual hanya produk dalam negeri semua," katanya.

Lebih lanjut Tjahya belum bisa mengemukakan kemungkinan adanya insentif bagi penjualan produk dalam negeri. Hal itu karena pembahasan mengenai RPP masih terus berlangsung dan diharapkan bisa segera rampung mengingat perkembangan era digital yang pesat.

Tak hanya memprioritaskan produk lokal, pemerintah juga memberikan keringan pajak bagi pelaku e-commerce. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah tengah mempersiapkan insentif pajak untuk pelaku e-commerce. Rencana soal insentif itu muncul setelah ada Peraturan Menteri Keuangan bernomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik dibuat untuk menata perkembangan e-commerce di Indonesia.

Saat itu, kata Sri Mulyani, Kemenkeu banyak bertemu dan dengan para pelaku e-commerce, termasuk para pengusaha start up yang memiliki marketplace. Dari pertemuan itu, kata dia, pemerintah berencana untuk memberikan insentif pajak guna mendorong pertumbuhan ekonomi digital. "Jadi pada dasarnya sesuai dengan paket kebijakan sebelumnya, bahwa ekonomi digital termasuk salah satu sektor yang mendapatkan support dari pemerintah. Termasuk bidang perpajakan," ujar dia.

Meski demikian, lanjut Menkeu, pemerintah masih perlu mempelajari ekosistem industri ekonomi digital agar insentif yang diberikan lebih tepat sasaran. Saat ini, Kemenkeu masih menjalin komunikasi dengan asosiasi pengusaha e-commerce yang tergabung dalam idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia). Asosiasi yang diketuai oleh Ignatius Untung itu, kini tengah melakukan survei serta pengumpulan NPWP para pedagang online di marketplace yang bisa jadi data untuk pengambilan kebijakan berupa Insentif tersebut.

"Dari sisi treatment bagaimana perpajakan akan diberikan, termasuk insentifnya itu nanti tergantung dari survei yang mereka sedang lakukan," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. Terkait hal tersebut, Ignatius Untung menyampaikan, hingga saat ini masih berkomunikasi cukup intensif dengan Kemenkeu untuk memberikan masukan terhadap beberapa poin yang diatur dalam peraturan Dirjen Pajak.

Namun, kata dia, belum ada pembahasan soal seperti apa insentif pajak itu nantinya akan diberikan. "Kami sekarang masih mengumpulkan dulu NPWP masing-masing pedagang yang ada di marketplace. Ya tujuannya memang ke sana (pajak), tapi belum tahu nanti seperti apa," tutur dia.

 

BERITA TERKAIT

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…