UNTUK MENDUKUNG SISTEM OSS - Pemerintah Permudah Perizinan Kredit Bank

Jakarta-Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, perbankan tidak boleh lagi menerapkan syarat kepemilikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada calon debitur yang mengajukan pinjaman permodalan atau kredit. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menerapkan program perizinan terintegrasi dalam jaringan online (Online Single Submission-OSS).

NERACA

Rencananya, melalui program OSS, pemerintah hanya akan mengeluarkan satu identitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa menggantikan fungsi TDP dan SIUP. Untuk itu, syarat identitas usaha seharusnya hanya perlu dibuktikan melalui kepemilikan NIB.  "Tapi sekarang di bank masih ada urusan yang perlu TDP, kan pusing kami, padahal sudah tidak ada TDP itu, tapi pengusaha bilang masih diminta," ujar Darmin di kantornya, pekan ini.  

Usut punya usut, rupanya syarat TDP dan SIUP pada proses pengajuan kredit tersebut masih mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk itu, Darmin meminta wasit lembaga jasa keuangan itu untuk mengubah aturan main terkait pemberian kredit dengan syarat TDP dan SIUP tersebut. "Sehingga kami sinkronkan, buat OJK nanti tidak ada masalah, tidak lama juga. Itu (perubahan aturan) mereka bilang cepat sekali, seminggu selesai," ujarnya seperti dikutip cnnindonesia.com.

Lebih lanjut, perubahan syarat pengajuan kredit ini tidak hanya demi mempermudah dunia usaha dalam rangka mengejar kenaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business-EoDB). Namun juga, agar calon pengusaha bisa mendapatkan kemudahan permodalan. "Jadi kami sinkronkan antara OSS, EoDB, dan aturan OJK," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga berencana mengintegrasikan proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke pemerintah pusat melalui pelayanan sistem perizinan usaha terintegrasi satu pintu secara elektronik (OSS). Rencana itu seiring dengan target pemerintah mengerek peringkat kemudahan berbisnis (EODB).

Menurut Kepala BKPM Thomas Lembong, selama ini proses IMB berbeda-beda antar daerah dan pusat. Hal itu seringkali menghambat pengusaha dalam memulai bisnisnya. "Standar bangunan untuk izin bangunan itu beda-beda antar daerah. Misalnya pemerintah pusat berbeda dengan DKI Jakarta, lalu Surabaya juga beda lagi," ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Thomas, Bank Dunia kerap menjadikan faktor proses IMB sebagai salah satu penilaian kemudahan berbisnis di suatu negara. Maka itu, pemerintah berencana mengubah proses izin membangun tersebut secara daring (online). "Terus terang Bank Dunia itu dalam mengukur EODB sangat fokus. Harus ramah terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), UKM, kalau mau bangun gedung cukup sederhana, dan berisiko rendah," ujarnya.

Thomas menyatakan pemerintah akan menyederhanakan proses IMB, khususnya pengusaha kelas menengah. Selain itu, aturan atau standar IMB akan disamakan di masing-masing daerah dan pusat. "Sinkronisasi itu aspek kebijakan penting, pusing dia (pelaku UKM) kalau dari satu kabupaten mau buka cabang di kabupaten sebelah tiba-tiba standar berbeda kan bingung," tutur dia.

Rencananya, menurut Thomas, pemerintah masih akan melakukan rapat antar Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution terkait hal tersebut. "Nanti Bank Dunia untuk EODB 2020 diumumkan pada Oktober 2019," ujarnya.

Sebagai informasi, peringkat kemudahan berbisnis Indonesia pada 2019 turun ke 73 dari sebelumnya di peringkat 72. Bank Dunia mengklaim Indonesia hanya melakukan reformasi pada tiga indikator atau jauh lebih sedikit dengan negara lain, seperti India dan China mendorong reformasi masing-masing sebanyak enam dan tujuh indikator.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-Commerce akan memprioritaskan produk dalam negeri. Hingga saat ini, RPP E-Commerce yang menjadi bagian dari Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE), masih terus dibahas sejak 2015 lalu.

"RPP E-Commerce ini belum final, tapi di dalamnya kita akan memprioritaskan produk dalam negeri," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Tjahya, meski jadi prioritas, dalam beleid itu nantinya tidak akan ada persentase kewajiban jumlah barang dijual dalam perdagangan elektronik yang harus dari dalam negeri. "Tapi kita prioritaskan yang dijual di 'e-commerce' itu adalah produk dalam negeri," katanya.

Investasi Merosot

Di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun 2018 anjlok 8,8% dari Rp430,5 triliun menjadi Rp392,7 triliun. Menurut peneliti Indef Ariyo DP Irhamna, investasi asing tahun sebelumnya justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Sebut saja di tahun 2017, dimana investasi asing mampu tumbuh 8,5% mencapai Rp430,5 triliun. Pencapaian itu tercatat melebihi target yang dipatok pemerintah sebesar Rp429 triliun, atau setara 100,3%. dari target.

"Masuk 2018 pada kuartal I turun sedikit, kuartal II turun drastis, dan kuartal III makin drastis. Satu memang karena perkembangan ekonomi global tetapi ada juga faktor internal yang saya lihat, yaitu dari OSS dipindahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," ujar Ariyo belum lama ini.  

Kendati demikian, dia tidak menampik jika OSS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah dan menggenjot investasi. Namun, implementasi di lapangan membutuhkan perbaikan lantaran masih ditemui banyak kendala. Bahkan, dia menuturkan banyak investor asing yang justru kebingungan dengan keberadaan OSS. "Karena memang bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenko Ekonomi untuk menangani bidang teknis, makanya data investasi turun drastis sekali," ujarnya.  

Oleh karena itu, ia berharap dengan pemindahan OSS kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharapkan bisa memperbaiki kendala pada OSS selama ini.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Wilayah I BKPM Agus Joko Saptono meyakini bahwa pertumbuhan investasi tahun ini bakal lebih baik ketimbang tahun lalu. Salah satu pendorongnya adalah pelimpahan kewenangan OSS kepada BPKM. "Kami masih optimis dan menaruh harapan bahwa investasi akan terlihat naik. Tentunya karena BKPM sudah menunggu sesuai apa yang disampaikan Kemenko Ekonomi awal Maret ini OSS akan disampaikan ke BPKM, sehingga kami bisa melakukan perbaikan dan melengkapi banyak hal jadi OSS bisa lebih dimanfaatkan dengan baik oleh investor," paparnya.

Selain memperbaiki sistem OSS, Agus mengatakan BKPM telah mencanangkan strategi lain untuk mendatangkan investasi asing. Salah satunya lewat fasilitas percepatan rotasi barang mesin yang akan masuk ke Indonesia dengan memberikan rekomendasi jalur hijau. Lewat jalur hijau tersebut, perusahaan mendapatkan rekomendasi kemudahan izin masuk ke Indonesia dari Direktorat jenderal Bea dan Cukai untuk masuk ke Indonesia.

"Tercatat sudah 125 perusahaan sejak 2016 yang memanfaatkan jalur hijau sehingga membuat perusahaan tersebut mempercepat importasi mesin untuk meningkatkan produksi," katanya.

BKPM mencatat realisasi investasi mencapai Rp721,3 triliun sepanjang tahun lalu. Jumlah investasi sepanjang 2018 hanya tumbuh 4,1% dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp692,8 triliun. Padahal tahun lalu, pertumbuhan investasi bisa mencapai 13,1%. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…