Terkait Komposisi APBD - Belanja Pegawai Dibatasi Maksimal 50%

NERACA 

Jakarta—Kementerian  Keuangan akan membatasi belanja pegawai maksimal 50% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alasanya  selama ini banyak daerah yang memiliki komposisi anggaran tidak seimbang antara belanja modal dan belanja pegawai hingga mengakibatkan minimnya alokasi anggaran bagi penyediaan layanan publik. ”Kita harus melakukan rasionalisasi kualitas belanja daerah terutama dalam komposisi belanja pegawai dan modal,” kata  Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yuswandi Tumenggung di  Jakarta,14/3

Lebih jauh kata Yuswandi, rasionalitas belanja daerah sangat penting bagi peningkatan kualitas layanan publik.  Karena itu, rasionalisasi belanja pegawai melalui pembatasan belanja pegawai juga seharusnya dibarengi dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, termasuk dengan mengurangi jumlah pegawai.

Menurut Yuswandi, reformasi birokrasi yang tidak berjalan hanya akan membuat jumlah pegawai di daerah terus membengkak sehingga belanja pegawai pun tidak bisa dipotong. Yuswandi mengingatkan pembatasan belanja pegawai harus dilakukan melalui kajian mendalam karena kualitas belanja daerah di Indonesia sangat variatif.

Di sejumlah pemerintahdaerah( pemda), alokasianggaran untuk belanja pegawai  bisa mencapai 75% tapi di beberapa daerah hanya 16%–17%. Pada tahun lalu (2011) alokasi belanja pegawai di tingkat pemda provinsi rataratanya mencapai 25% APBD,” tegasnya.

Sebaliknya, kabupaten/kota ratarata menghabiskan 51% APBDnya guna menggaji pegawai.Dari 491 kabupaten/kota yang ada di Indonesia,sebanyak 294 memiliki belanja pegawai di atas 50%. Daerah yang memiliki belanja pegawai tergolong besar adalah Kabupaten Karanganyar, Ambon, serta Simalungun( SumateraUtara).

Sedangkan, daerah yang sangat rendah gaji pegawainya adalah Kabupaten Tarakan (Kalimantan Timur),Mamberamo Raya (Papua), dan Kabupaten Puncak Jaya (Papua Barat). Rendahnya belanja pegawai di ketiga kabupaten tersebut lebih dikarenakan status wilayah tersebut sebagai daerah pemekaran baru. Sebagai catatan,alokasi belanja pegawai Kabupaten Karanganyar, Jateng, pada APBD 2012 mencapai Rp762,977 miliar atau sekitar 75% dari total APBD.  ”Konstruksi kewenangan di provinsi memang kecil,sementara di daerah sangat besar terutama dalam tenaga pendidik dan kesehatan,” papar Yuswandi.

Dalam melakukan pembatasan, Yuswandi berharap pemerintah memberikan waktu berbenah bagi pemda-pemda yang alokasi belanja pegawainya besar. Sebagian besar dari mereka sudah terlanjur memiliki pegawai banyak sehingga pemda akan kesulitan dalam membiayai pegawainya jika anggaran belanja pegawai tiba-tiba dipotong.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo di depan anggota Komisi XI DPR (12/3) mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan belanja pegawai maksimal 50 persen dari total APBD. Langkah ini akan ditempuh melalui revisi UU No 33 Tahun 2003 tentang Perimbangan Keuangan Daerah. (Maesaroh). **cahyo

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…