Pengamat: Seleksi Cakim MK Oleh DPR Hanya Setengah Hati

Pengamat: Seleksi Cakim MK Oleh DPR Hanya Setengah Hati

NERACA

Jakarta - Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono menilai seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang dilakukan oleh DPR, tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Ditengarai sejak awal, DPR dalam melakukan seleksi calon hakim (Cakim) MK ini hanya setengah hati, seakan-akan terbuka tapi sebetulnya mereka sudah memiliki rancangan besar atau agenda tersembunyi di belakang itu," ujar Bayu ketika dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin

Bayu menjelaskan salah satu bukti dari agenda tersembunyi itu adalah jangka waktu pendaftaran yang sangat tidak proporsional dan tidak wajar. Sebagai contoh, Bayu mengatakan waktu pendaftaran yang disediakan dalam seleksi hakim MK oleh Presiden adalah tiga minggu atau setidaknya 20 hari kerja."Begitu pula dengan pendaftaran komisioner KPK, pendaftaran hakim agung, rata-rata tiga minggu lama pendaftarannya, apalagi ini mencari sosok negarawan untuk menduduki jabatan sebagai Hakim Konstitusi," ujar Bayu.

Bayu menjelaskan persyaratan seleksi hakim MK yang berat tidak akan memungkinkan bagi para kandidat untuk memenuhinya dalam jangka waktu lima hari saja."Orang yang memiliki potensi untuk mendaftar, tapi tidak jadi mendaftar karena terhalang urusan administrasi yang tidak terpenuhi," ujar Bayu.

Kemudian Bayu juga mengatakan tidak terbukanya DPR mengenai panitia seleksi yang dipilih DPR."Ketika pendaftaran dibuka, panitia seleksi masih belum jelas. Lantas bagaimana orang mau mendaftar, bila mereka tidak tahu siapa juri dari seleksi ini, mengingat kredibilitas juri itu sangat penting," tambah Bayu.

Dari situ Bayu menilai DPR tampak tidak serius untuk membuka partisipasi publik atau membuka calon hakim MK secara luas untuk mendaftar. Belum lagi hakim yang ditunjuk oleh DPR ini nantinya akan memeriksa dan mengadili sengketa Pemilu 2019, sehingga Bayu menyebutkan adanya kesan tidak serius yang ditunjukkan oleh DPR.

"Besar kemungkinan DPR sudah punya rencana untuk meloloskan calon-calon tertentu, secara formal mereka tampak terbuka tapi secara substansi tidak mengubah konsep rekrutmen hakim MK yang seharusnya transparan, obyektif, dan terbuka seluas-luasnya untuk orang-orang yang mendaftar," pungkas Bayu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa membantah bahwa seleksi calon Hakim Konstitusi berlangsung secara terburu-buru, namun dilakukan secara terbuka dan fokus."Tidak ada yang terburu-buru, lihat saja. Kalian lihat tidak ada yang terburu-buru dan kenapa cepat, karena sebenarnya ini sesuatu yang sangat transparansi dan terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/2).

Dia menjelaskan uji kelayakan dan kepatuan calon hakim konstitusi akan berlangsung pada Rabu (6/2) hingga Kamis (7/2) malam yang akan langsung diambil keputusan. Menurut dia, dalam uji kelayakan di hari pertama, CHK mempresentasikan makalahnha dengan argumentatif mengambil dari beberapa pakar.

"Saya anggap ini bukan sidang desertasi atau sidang ambil doktor, namun ini bicara tentang hakim yang akan memutus suatu perkara yang bersifat bagaimana keselarasan UUD," ujar dia.

Karena itu, dia menilai dalam uji kelayakan tersebut, para CHK harus menggunakan logikanya untuk menjawab secara lugas dan apa adanya. Desmond menilai hakim konstitusi harus memiliki standar yang dimilikinya, kriterianya negarawan dalam mengambil keputusan dan sikapnya.

Komisi III mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi di Ruang Rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2). Ada enam dari 11 calon hakim yang diuji hari ini, rapat dimulai pukul 10.41 WIB, diawali dengan menguji mantan Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan Sochmawardiah. Selain Hesti, DPR menguji lima orang lainnya seperti Aidu Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Wahidudin Adams, dan Refly Harun. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…