Bapepam-LK Masih Nyaman Taruh di KSEI - Dana Tak Bertuan Diklaim Tidak Lagi Pengaruhi MKBD

Neraca

Jakarta – Desakan soal penyelesaian dana nasabah yang tidak bertuan di perusahaan efek, mulai ada titik temu. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memastikan dana nasabah yang dikembalikan bank pembayar kepada perusahaan efek tidak akan menekan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

Ketua Bapepam-LK Nurhaida mengatakan, dana nasabah tak bertuan sementara ditempatkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga waktu yang belum ditentukan. Pihaknya masih akan melihat dampak dana nasabah tak bertuan itu. "Nanti kita lihat dampaknya. Kalau perusahaan efek tersebut sudah hubungi berkali-kali dan tak tahu ke mana lagi mencari siapa pemilik dana tersebut,”katanya di Jakarta, Rabu (14/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga akan melihat berapa lama penempatan dana nasabah tak bertuan itu di KSEI. Kemungkinan pihaknya juga akan meminta pengadilan untuk mengatasi penempatan dana nasabah tak bertuan tersebut.

Kemudian menyinggung soak pemisahan rekening dana nasabah dengan perusahaan efek, Nuhaida menuturkan, akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan implikasi peraturan pemisahan rekening dana nasabah dengan perusahaan efek. "Peraturan itu baru dua bulan, jadi Bapepam-LK masih melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan dan implikasinya. Kita lihat dulu sebulan ini, apakah ada pelanggaran-pelanggaran. Nanti kita lihat. Kalau dicampur maka itu melanggar dan akan menekan MKBD bila ada pelanggaran itu," tegas Nurhaida.

Saat ini, ada ribuan rekening dana nasabah bernilai Rp2 miliar tersebut dikembalikan kepada perusahaan efek oleh bank pembayar. Pasalnya, belum memiliki rekening dana nasabah (RDN) dan masih proses pembukaan RDN. [hid]

Sementara ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja menuntut adanya kepastian penyelesaian soal penempatan dana tidak bertuan yang sebelumnya direject oleh bank yang kini ditempatkan pada KSEI.

Kata Lily Widjaja, pihaknya ingin segera ada jalan keluar karena solusi yang ada saat ini tidak ideal disebabkan masih mempengaruhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Perusahaan Efek (PE).“Ini tidak akan bisa selamanya bergantung, sehingga kami berharap adanya solusi permanen,”tegasnya.

Sebelumnya, Bapepam-LK juga menjanjikan akan segera mengatur tentang saham terlantar. Nantinya aturan tersebut akan dimasukkan dalam revisi UU Pasar Modal. “Kita akan segera atur saham-saham terlantar dan menelusuri kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan efek,”kata Ketua Bapepam-LK Nurhaida.

Dijelaskan Nurhaida, soal saham terlantar selama ini menjadi kendala dalam aksi korporasi suatu perusahaan. Pasalnya, saham tersebut terkesan sudah tidak lagi bertuan dan padahal dalam saham terlantar tersebut masih memiliki hak dan suara dalam rapat umum pemegang saham. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…