Dampak Ekonomi Kenaikan Harga BBM

Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi memang tidak populer dan tidak populis. Ibarat  memakan buah simalakama, tidak makan salah, dan makan pun salah. Namun suka atau tidak suka harus diputuskan secara tepat waktu. Karena bila harga BBM tidak dinaikkan, beban negara akan semakin berat, aktivitas pembangunan pun akan terhambat.

Kita mengakui kenaikan harga BBM selalu mendatangkan berita buruk. Sebab, trend kenaikan BBM selalu memberi efek ganda terhadap berbagai kebutuhan dasar masyarakat seperti naiknya harga kebutuhan pokok, diikuti oleh kenaikan tarif dasar listrik (TDL), transportasi, dan harga-harga barang lainnya.

 

Sebaliknya, jika harga BBM dinaikkan, APBN akan kuat berkat penerimaan negara yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Namun, hal ini tidak akan berarti apa pun, jika mayoritas masyarakat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Selain pengangguran meningkat, rakyat tidak mendapatkan pelayanan sosial yang baik, akses pendidikan dan kesehatan yang murah dan berkualitas.

 

Pemerintah memang menyiapkan skema kompensasi terbaik dalam APBN-P 2012 sebagai alat peredam jika harga BBM dinaikkan. Namun, dari keempat paket kompensasi tersebut hanya beasiswa pendidikan untuk masyarakat miskin saja yang dianggap sebagai program yang agak cerdas.

Selain itu, format kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) yang berubah menjadi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), hanyalah program pengulangan yang banyak dikritik masyarakat. Program itu sejauh ini dinilai gagal, karena penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran. Program BLT malah membuat orang miskin semakin miskin, akibat mentalnya juga dimiskinkan oleh program filantropi dadakan itu.

 

Kompensasi lainnya dalam bentuk subsidi untuk transportasi agar sektor ini tidak terlalu terpukul dengan kenaikan harga BBM, ternyata hanya menguntungkan para pengusaha angkutan itu sendiri. Pasalnya, subsidi angkutan yang dilakukan oleh pemerintah hanya tertuju pada suku cadang kendaraan dan pajak kendaraan, bukan subsidi BBM, yang selama ini menjadi alasan para sopir angkutan untuk meminta menaikkan tarif angkutan.

Bukankah yang menjadi instrumen utama penggerak mobil angkutan adalah BBM yang harganya sepenuhnya ditanggung oleh para sopir angkutan, dan bukan para pengusaha angkutan yang bermain pada suku cadang mobil? Jika harga BBM naik, maka otomatis pengeluaran sopir angkutan untuk memenuhi kebutuhan BBM (bensin dan solar) juga meningkat. Praktis pendapatan mereka harus berkurang.

Itulah sebabnya, subsidi suku cadang dan pajak kendaraan tidaklah menyentuh aspek substantif peningkatan beban transportasi dalam kenaikan BBM. Malah membebani para sopir angkutan, dengan beban setoran yang baru. Seharusnya pemerintah melakukan subsidi khusus untuk mobil angkutan, dengan cara mensubsidi silang pendapatan pembelian BBM dari mobil pribadi ke harga BBM mobil angkutan, dengan pengawasan yang ketat. Sehingga fair, dan tak ada lagi keluhan tentang pengguna BBM bersubsidi adalah 70% orang kaya pemilik mobil pribadi.

 

Tentang subsidi untuk meningkatkan jumlah beras untuk orang miskin (raskin), adalah format bantuan yang terkesan akal-akalan. Pasalnya, penyebab kenaikan harga beras di pasaran disebabkan turunnya produksi beras dari para petani, lahan pertanian yang semakin sempit, dan infrastruktur pertanian yang tidak memadai, serta kurangnya keberpihakan pemerintah pada petani dalam bentuk kebijakan.

Jadi, yang harus disubsidi bukanlah rakyat miskin untuk mendapatkan beras, namun petanilah yang harus disubsidi dalam bentuk kebijakan peningkatan produksi pertanian, pengurangan impor, pembangunan infrastruktur, dan proteksi harga gabah di pasaran. Sehingga, terjadi surplus produksi beras nasional dengan harga yang terjangkau, dan semua rakyat bisa merasakannya. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…