Pacu Pertumbuhan Kinerja - Wismilak Raih Izin Kawasan Berikat Surabaya

NERACA

Jakarta – Emiten produsen rokok, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) menyambut baik ketetapan pemerintah yang memberikan izin atas kawasan berikat yang berlokasi di Jalan Buntaran 18, Manukan Wetan, Tandes, Surabaya, Jawa Timur. Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyampaikan, optimis akan menghasilkan kinerja terbaik atas pengelolaan usaha di kawasan berikat tersebut.

Dengan potensi perusahaan dan upaya peningkatan ekspor, terutama di sektor filter rokok, keunggulan produk di pasar dunia memegang peranan penting. Untuk itu, Wismilak telah mengajukan kawasan produksi dan penjualan filter Wismilak sebagai kawasan berikat. Ditambahkannya, melalui pengajuan kawasan tersebut yang kini telah mendapat legalitas dari pihak berwenang, Wismilak akan memperoleh fasilitas dalam hal perpajakan dan kepabeanan yang berdampak pada cost production filter Wismilak.

Secara tidak langsung, hal itu telah membuka peluang baru untuk persaingan harga prouk filter di pasar internasional. Kemudian dalam rangka mendorong pengembangan industri di tanah air, Wismilak terus berupaya memacu kinerja perusahaan, termasuk di pasar internasional melalui peningkatan sektor ekspor.

Sebagai informasi, kawasan berikat adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya akan diekspor.  Performance kinerja keuangan Wismilak cukup positif. Di semester pertama 2018 kemarin, membukukan laba bersih tumbuh 59,81% menjadi Rp 18,49 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 11,59 miliar.

Hingga akhir tahun 2018, manajemen Wismilak belum menggelar ekspansi dan masih fokus pada produk yang sudah ada. Dia mengungkapkan, pihaknya memang ada rencana untuk meluncurkan produk baru, namun jadwal pasti peluncurannya belum ditetapkan. Soal rencana kenaikan tarif cukai, menajemen Wismilak prinsipnya mengikuti aturan main dari pemerintah.

Hanya saja, perseroan menilai, kenaikan tarif cukai semestinya harus memperhatikan daya beli masyarakat. Pasalnya, dengan kenaikan tarif cukai, maka konsumen rokok harus mengeluarkan biaya lebih mahal. Namun selama tiga tahun terakhir, perseroan menyebutkan, daya beli konsumen sedikit menurun. ".

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…