Esensi Pembangunan Perkotaan

Di tengah hiruk pikuk arus urbanisasi dari daerah ke kota, urgensi pembangunan perkotaan dan esensi tata ruang menjadi mediator untuk dapat menciptakan keselarasan. Pasalnya, jika dikaitkan dengan persoalan banjir yang biasanya bermuara dengan persoalan sampah di perkotaan dan sejumlah kota besar tidak bisa lepas dari persoalan tersebut. Paling tidak, hal ini terlihat dari krisis sampah di Jabodetabek dengan kisaran 5 ribu ton sampah setiap hari. Padahal pengelolaan sampah juga mengacu kebutuhan tata kota dan tata ruang sementara di sisi lain ancaman dari persampahan itu sendiri adalah banjir yang menjadi problem tahunan.

Banjir yang terjadi di sejumlah daerah nampaknya semakin menunjukkan urgensi pembangunan yang peduli terhadap tata ruang perkotaan.Argumen yang mendasari karena tuntutan untuk perumahan dan permukiman kian tinggi sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pembangunan perkotaan haruslah memperhatikan tata letak dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan untuk ruang terbuka dan juga resapan air.

Hal ini tidak hanya mengacu kepada regulasi untuk meminimalisasi banjir, tapi juga mewujudkan perkotaan sebagai Kota Hijau yang ramah lingkungan. Komitmen pembangunan perkotaan jangan hanya berorientasi kepada kepentingan ekonomi bisnis semata tapi juga harus dapat bersinergi dengan manajemen lingkungan. Jakarta dan daerah penyangganya tidak bisa mengelak dari persoalan persampahan dan banjir serta mata rantainya sehingga perlu direduksi.

Orientasi untuk mencapai itu, maka salah satu yang menjadi fokus yaitu memperbanyak ruang terbuka hijau yang diharapkan mereduksi banjir sebagai musuh utama perkotaan. Seperti diketahui banjir di sejumlah daerah, utamanya perkotaan tidak bisa terlepas dari persoalan tentang tata ruang. Oleh karena itu, beralasan jika pemerintah saat ini berniat melakukan audit lingkungan, termasuk hal ini adalah tata ruang dan peruntukan lahan apakah telah sesuai dengan peran dan fungsinya.

Ini sangat penting karena jika tidak segera dilakukan, maka ancaman terjadinya peralihan fungsi lahan akan semakin banyak terjadi dan imbasnya yaitu bencana. Yang justru menjadi persoalan yaitu komitmen dari semua pihak untuk mendukung audit lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan audit lingkungan agar ancaman tata ruang bisa direduksi.

Sinergi audit lingkungan dan tata ruang pada dasarnya adalah amanat UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan yang terjadi di perkotaan selama ini cenderung mengabaikan tata ruang dan peruntukan lahan. Fakta yang ada mengindikasikan banyak terjadi peralihan fungsi tanah dan ruang di perkotaan yang digantikan dengan fungsi kegiatan ekonomi - bisnis. Salah satu contoh konkret dari peralihan fungsi lahan itu yaitu semakin kecilnya luas area sawah. Bahkan, di pedesaan semakin banyak terjadi peralihan fungsi lahan dan areal persawahan tergantikan dengan perumahan dan permukiman. Akibatnya luas areal tanaman pangan semakin kecil dan hasil panen baik secara kuantitas dan juga kualitas menurun.

Konsekuensi dari peralihan lahan itu sendiri maka kasus impor pangan cenderung terus meningkat setiap tahun dan yang lebih ironis ternyata petani tidak semakin sejahtera dari kasus ini. Intinya, janganlah salahkan petani jika akhirnya luas areal sawah yang mereka miliki dijual karena secara ekonomis memang sudah tidak lagi memberikan keuntungan, baik jika diolah sendiri atau disewakan. Konsekuensi kasus ini tidak lain adalah semakin minimnya areal persawahan dan terjadilah peralihan fungsi lahan yang kemudian berimbas terhadap tingginya impor bahan pangan setiap tahunnya.

Belajar dari kasus bencana banjir tahunan, maka di era Otda, semua daerah saatnya harus lebih cermat melakukan penataan ruang sebagai bagian dari program pembangunan perkotaan. Oleh karena itu, ke depan, perlu ada reorientasi pemikiran terkait program pembangunan perkotaan yaitu indikasi keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari banyaknya mal – pusat perbelanjaan atau gedung-gedung bertingkat, tapi terbangunnya sinergi nilai secara sosial antara pusat-pusat kegiatan ekonomi – bisnis dengan eksistensi lingkungan yang ada. Bahkan, untuk mendukung hal ini, kalau memang dimungkinkan pemerintah bisa memberikan award kepada daerah yang mampu merealisasikan harapan tersebut. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…