Ombudsman RI Apresiasi Kebijakan "Eco Friendly" Gubernur Bali

Ombudsman RI Apresiasi Kebijakan "Eco Friendly” Gubernur Bali

NERACA

Denpasar - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengapresiasi kebijakan "Eco Friendly" (ramah lingkungan) yang dijalankan Gubernur Bali Wayan Koster, di antaranya pembatasan kantong plastik, pertanian organik, program kendaraan listrik, dan sebagainya.

"Itu bagus sekali, saya kira Bali bisa menjadi contoh untuk pengurangan kantong plastik, pertanian organik, motor atau mobil listrik, dan kebijakan ramah lingkungan lainnya, apalagi Bali merupakan 'pintu' masyarakat internasional," kata dia dalam 'coffee morning' Ombudsman Bali di Denpasar, Jumat (15/2).

Dalam acara bertajuk "Coffee Morning Bersama Gubernur Bali: Bali Era Baru" yang juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster itu, ia menilai Bali mampu menjadi contoh di tingkat nasional, karena banyak program nasional yang sebenarnya sudah lebih dulu dijalankan masyarakat dan aparat di Bali.

"Saya yakin Bali bisa menjadi contoh program nasional, karena Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Sehat itu sudah ada di Jembrana dan Provinsi Bali sebelum menjadi kebijakan nasional," kata dia dalam acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra itu.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan bahwa Bali merupakan provinsi yang memiliki zona kepatuhan (pelayanan publik) yang sangat bagus, karena tahun 2013 masih zona merah, lalu 2014-2015 masih zona kuning, tapi 2016 sudah zona hijau.

"Tahun 2013, zonasi kepatuhan Provinsi Bali masih 62,3 persen lebih masuk kategori merah, tahun 2014 sudah 45,8 persen masuk zona kuning, tahun 2015 tercatat 51,5 persen masih zona kuning, dan tahun 2016 sebesar 39,39 persen zona kuning dan 39,39 persen zona hijau," kata dia.

Karena sudah masuk "zona hijau" itulah, maka Ombudsman Bali sudah beralih dari pengawasan kepatuhan dalam pelayanan publik menuju pengawasan indeks persepsi maladministrasi. Tahun 2017, Ombudsman melakukan survei maladministrasi di Kota Denpasar dan Kabupaten Buleleng.

"Hasilnya, Bali paling minim maladministrasi pelayanan publik atau zero maladministrasi dalam empat fokus pelayanan, yakni pendidikan, kesehatan, catatan sipil, dan perizinan. Jadi, secara umum, Bali sudah cukup baik, tinggal Pak Koster meningkatkan ke seluruh wilayah," ujar dia.

Dalam acara yang dihadiri sejumlah pimpinan media dan jurnalis di Bali itu, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan beberapa target dalam program 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

"Tidak hanya skala (dunia nyata), tapi juga keharmonisan niskala (dunia maya/alam lain/akhirat), karena itu kami mengembangkan program untuk masyarakat Bali terkait skala dan niskala itu. Untuk itu, pendidikan, kesehatan, pangan, lingkungan, infrastruktur akan menjadi hal mendasar," kata dia.

Khusus pangan, pihaknya akan mengembangkan pertanian organik."Kami ingin menjadikan Bali sebagai Pulau Organik, karena itu kami akan merumuskan Pergub Pertanian Organik, termasuk bekerja sama dengan kalangan universitas di dalam dan luar negeri. Kalau pangan kita organik, maka kita akan bersahabat dengan alam dan lingkungan, sehingga masyarakat juga akan sehat," kata dia.

Saat ini, pihaknya sudah menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Selain itu, pihaknya juga merencanakan peraturan terkait kendaraan listrik untuk kepentingan lingkungan yang bersih.

"Satu lagi kebutuhan dasar yang sedang kami rancang adalah wifi gratis di seluruh banjar di Bali untuk mempercepat pelayanan publik. Kami ingin Bali nantinya menjadi 'Smart Bali Area' yang akan mendorong potensi pariwisata dan perekonomian lebih baik lagi," ujar dia.

Dalam "coffee morning" rutin di Ombudsman Bali itu, awak media menilai Bali merupakan kawasan pariwisata yang perlu pemberitaan secara khusus dalam hal-hal tertentu agar tidak merugikan masyarakat/publik tanpa mengabaikan fakta, misalnya bencana alam atau konflik masyarakat.

Acara diakhiri dengan penyerahan surat permohonan hibah gedung dan tanah yang ditempati Ombudsman Perwakilan Bali di Jalan Melati, Denpasar. "Tidak hanya hibah gedung dan tanah ini, tapi saya siapkan anggaran untuk membangun gedung ini, semoga tahun 2020 sudah bisa selesai," kata Gubernur Koster. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…