Sebanyak 43 Ribu Koperasi Dibubarkan Oleh Kemenkop UKM

Sebanyak 43 Ribu Koperasi Dibubarkan Oleh Kemenkop UKM

NERACA

Sukabumi - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah membubarkan sebanyak 43 ribu koperasi. Pembubaran yang dilakukan itu, dikarenakan koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi, ataupun pengurusanya sudah tidak ada dan tidak melakukan rapat anggota.

"Ada sekitar 43 ribu koperasi yang sudah dibubarkan oleh kementerian saat ini," ujar Deputi Bidang kelembagaan Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam kegiatan sosialisasi undang-undang Perkoperasian di salah satu Hotel kawasan Siliwangi Kota Sukabumi, Kamis (14/2). Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi.

Rully juga mengatakan, jika diantara 43 ribu koperasi yang sudah dibubarkan ingin bangkit kembali, itu bisa dilakukan, asalkan si koperasi itu ada upaya untuk melakukan perbaikan."Porsesnya itu dua tahun, untuk aktif lagi, tapi kita juga lakukan pemantauan apakah ada perbaikan atau tidak, jangan sampai bangkit lagi semata-mata ingin mengakses fasilitas dari pusat saja, koperasi seperti itu tidak akan dipaksakan untuk dibangkitkan lagi," terang Rully.

Kemudian Rully mengatakan, jika kementerian Koperasi dan UKM saat ini membuka peluang besar kepada masyarakat yang akan membuat ataupun sudah terbentuk. Peluang itu yakni, disektor-sektor ynag belum dijamah oleh koperasi lainya. Seperti, bergerak dibidang informasi teknologi (IT) ataupun ekonomi kreatif."Undang-undang koperasi yang saat ini sedang dibahas itu, salah satunya itu, peluang sektor yang bisa digarap, selain sektor biasanya," terang Rully.

Bahkan berkaitan dengan dan bergulir, Rully juga menyarankan agar masyarakat bisa mengakses link kementerian koperasi, di sana akan dijelaskan seperti apa dan bergulir itu termasuk pemanfaatanya."Cukup masyarakat mengakses ke website Kemenkop.go.id, jika ingin mendapatkan dana bergulir, namun tentu saja harus dimanfaatkan dengan baik," ujar Rully.

Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, bahwa Koperasi di Kota Sukabumi harus tumbuh dengan baik. Sehingga keberadaan koperasi benar-benar bisa bermanfaat bagi semua. Misalkan berkaitan dengan bantuan, bisa memanfaatkan lewat koperasi."Yang jelas bagaimana, koperasi itu bangkit dan tumbuh di Kota Sukabumi dengan baik," singkatnya. Arya

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…