Asuransi berasal dari Babylonia

 

Konsep asuransi bermula dari sekitar tahun 2250 SM oleh bangsa Babylonia yang hidup di daerah lembah sungai Euphrat dan Tigris. Pada waktu itu apabila seorang pemilik kapal memerlukan dana untuk mengoperasikan kapalnya atau melakukan suatu usaha dagang, ia dapat meminjam uang dari seorang saudagar (kreditur) dengan menggunakan kapalnya sebagai jaminan dengan perjanjian bahwa si pemilik kapal dibebaskan dari pembayaran utangnya apabila kapal tersebut selamat sampai tujuan, di samping sejumlah uang sebagai imbalan atas risiko yang telah dipikul oleh pemberi pinjaman.

Kita dapat menganggap tambahan biaya ini dapat dianggap sama dengan “uang premi” yang dikenal pada asuransi sekarang.

Selain kapal yang dijadikan barang jaminan, barang-barang muatan (cargo) dapat pula dipakai sebagai jaminanberupa). Transaksi seperti ini disebut  Respondent / A Contract. Kemudian pada akhirnya transaksi ini semakin berkembang.

Pada tahun 215 SM Pemerintah Kerajaan Romawi didesak oleh para pemasok perlengkapan dan perbekalan tentara kerajaan untuk menerima konsep yang melindungi mereka terhadap segala risiko kerugian yang mereka derita atas barang-barang mereka yang berada di kapal sebagai akibat dari bahaya maritim seperti halnya serangan musuh dan juga badai.

Cicero pada kira-kira tahun 50 SM memberi penjelasan tentang praktik pemberian proteksi atau jaminan terhadap keselamatan pengiriman uang dan surat-surat berharga selama dalam perjalanan. Sebagai imbalan maka pihak yang diberi proteksi memberikan semacam balas-jasa berupa uang premi kepada pihak pemberi proteksi.

Kaisar Claudius mengeluarkan suatu jaminan kepada importir terhadap semua kerugian yang mereka derita akibat angin badai. Tentunya dalam hal ini dikenakanpula premi.Pada sekitar tahun 200 ini di Romawi tumbuh perkumpulan- perkumpulan yang disebut “Collegia” yang merupakan kegiatan sosial untuk salah satunya,mengumpulkan dana untuk biaya pemakaman anggotanya yang meninggal atau gugur di medan perang. Para budak pun membentuk Collegia dengan tujuan apabila nantinya meninggal dapat dikubur dengan layak (disebut Collegia Nititum). (agus/dbs)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…