Dana Kelurahan Bukan Hanya untuk Perbaikan Infrastruktur

Dana Kelurahan Bukan Hanya untuk Perbaikan Infrastruktur

NERACA

Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan dana kelurahan yang dialokasikan tidak hanya dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur tetapi juga untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya kenaikan dana kelurahan, kami harapkan tidak hanya fokus pada kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga dimanfaatkan untuk pelayanan," kata Idris di Depok, dikutip dari Antara, kemarin.

Idris mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendari) No 130 Tahun 2018 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan, pagu pembangunan tingkat kelurahan tidak boleh kurang 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dana kelurahan di tahun ini mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 ini dana kelurahan naik dari Rp2 miliar menjadi Rp2,75 miliar.

Mohammad Idris menjelaskan, peningkatan pelayanan yang dimaksudkan berupa pemenuhan kebutuhan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Sebab, menurutnya hingga saat ini dari total 1.017 Posyandu di Kota Depok masih terdapat beberapa Posyandu yang perlu perhatian.

"Ada beberapa titik lahan di Kecamatan Cilodong yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik Posyandu. Selain itu, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), kita akan mengiventarisasi aset Pemkot Depok baik yang sudah diserahkan maupun yang akan diserahkan yang bisa dimanfaatkan untuk Posyandu," ujar dia.

Dia menambahkan selain Posyandu hal lain yang menjadi perhatian adalah di bidang sosial ekonomi. Salah satunya terkait pemenuhan kebutuhan warga lanjut usia (lansia)."Lembaga Lansia Indonesia (LLI) nanti harus proaktif mengusulkan berbagai hal yang menjadi kebutuhan lansia, agar nanti dapat diintegrasikan dengan kebutuhan anggaran di tingkat kecamatan," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…