Pemerintah Harus Berkomitmen Terhadap Perda Yang Telah Dibuat - Melalui HPN

Pemerintah Harus Berkomitmen Terhadap Perda Yang Telah Dibuat

Melalui HPN

NERACA

Kuningan – Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2019, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan meminta kepada Pemerintah Daerah supaya berkomitmen terhadap peraturan-peraturan daerah yang telah dibuat dan tidak hanya sebagai penghias arsip meja hukum saja.

Demikian poin yang bisa dipetik dalam rangkaian kegiatan HPN, Sabtu (9/2), di Hutan Kota Mayasih Kec. Cigugur Kuningan. Salah satu Perda yang disinyalir ‘mandul’ dan tidak diimplemntasikan secara tegas, yaitu Perda No.10 tahun 2009 tentang Pelestarian Satwa Burung dan Ikan.“Itu baru satu Perda, dan kalau dibedah satu persatu, Saya rasa banyak Perda lainnya yang mandul. Kami hanya membawa satu contoh Perda yang ada kaitannya dengan Kuningan sebagai kabupaten konservasi,” jelas Plt Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah, S.IP.

Melalui HPN 2019, ia berharap antara pemerintah dengan amsyarakat adanya satu kesadaran dalam menegakan Perda tersebut. Masyarakat sadar jika berburu satwa, burung dan ikan yang tidak sesuai aturan itu, salah. Pemerintah pun mau tegas jika Perda harus ditegakan dan mengeluarkan sangsi bagi yang melanggarnya.

Sebelum menggelar riungan di Taman Mayasih, anggota PWI Kuningan melakukan agenda rutin tahunan, yaitu ziarah ke salah satu makam wartawan di Astana Gede Cipicung, Bapak Sudirman. Menurut data, hingga tahun 2018, ada lebih kurang 12 wartawan yang telah meninggal dunia dari berbagai organisasi kewartawanan.

Berbicara fungsi jurnalistik, Nunung menegaskan, wartawan harus tetap berpedoman pada UU Pers No 40 Tahun 1999. Sehebat apapun perubahan zaman, kecanggihan tekhnologi dan kedekatan dengan mitra kerja, Pers tetap berfungsi sebagai social control, dan pemerintah diharapkan jangan alergi terhadap kritikan.

Selain pedoman pers tertuang dalam UU No. 40/1999, jurnalis pun harus berpedoman kepada kode etik dan prilaku jurnalistik. Dalam menggali dan menyampaikan informasi kepada publik, seorang wartawan tetap berpedoman kepada etika yang telah diatur. Berita balance (seimbang) antara temuan dan klarifikasi dengan sumber, merupakan salah satu kaidah dan kewajiban seorang wartawan.“Di era apapun, wartawan harus bekomitmen pada keprofesionalannya,” tandasnya.

Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946. Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto pada 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Terlepas dari penolakan sejumlah organisasi pers non-PWI terhadap hari tersebut, pelaksanaan Hari Pers Nasional tetap berlangsung meriah setiap tahun.

Pada peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Presiden Joko Widodo mengajak pers nasional untuk terus meneguhkan jati diri sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya serta meneguhkan jati diri untuk tetap mengedukasi masyarakat. Nung

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…