Industri Pengolahan - Pemerintah Komitmen Merevitalisasi Sektor Manufaktur di 2019

NERACA

Jakarta – Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,86 persen sepanjang tahun 2018. Capaian positif ini terus digenjot agar di tahun 2019 lebih meningkat seiring komitmen pemerintah merevitalisasi sektor manufaktur.

“Industri manufaktur merupakan tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu menjadi sektor andalan dalam memacu pemerataan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang inklusif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Menurut Menperin, pemerintah fokus mengembangkan industri manufaktur yang menitikberatkan pada sektor pengolahan sumber daya alam, berorientasi ekspor, dan padat karya. Selanjutnya melalui pendekatan rantai pasok yang terintegrasi dari hulu sampai hilir agar lebih berdaya saing di tingkat domestik, regional, dan global.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, saat ini penting sekali melakukan transformasi ekonomi, yang menggeser ekonomi berbasis konsumsi menjadi berbasis manufaktur. Sehingga lebih produktif dan memberikan efek berganda yang lebih besar,” paparnya.

Airlangga juga menjelaskan, aktivitas industrialisasi konsisten memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional. Dampak itu antara lain meningkatkan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penerimaan devisa dari ekspor dan pajak.

“Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian serius mendorong kebijakan hilirisasi guna mencapai sasaran tersebut,” tegasnya. Dalam hal ini, sejalan dengan program prioritas nasional yang terdapat dalam roadmap Making Indonesia 4.0.

“Dengan Making Indonesia 4.0, kita harus optimistis mengembalikan industri manufaktur sebagai sektor mainstream dalam pembangunan nasional. Dan, melalui penerapan industri 4.0, akan lebih meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam menciptakan produk berkualitas,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan Kemenperin, industri pengolahan nonmigas mampu tumbuh sebesar 4,77 persen pada tahun 2018. Adapun sektor yang menjadi penopangnya, antara lain industri mesin dan perlengkapan yang tumbuh 9,49 persen, disusul industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki yang tumbuh 9,42 persen.

Selanjutnya, kinerja gemilang juga ditunjukkan oleh industri logam dasar yang tumbuh 8,99 persen, industri tekstil dan pakaian jadi yang tumbuh 8,73 persen, industri makanan dan minuman yang tumbuh 7,91 persen, serta industri karet, barang dari karet dan plastik yang tumbuh 6,92 persen.

Industri tekstil dan pakaian jadi mampu tumbuh tinggi, didukung oleh peningkatan produksi di daerah-daerah kantong sektor tersebut. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh karena dipacu oleh permintaan aktivitas konstruksi serta permintaan luar negeri yang meningkat. Sedangkan, pertumbuhan industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki lantaran dipengaruhi oleh peningkatan permintaan luar negeri terutama produk sepatu.

“Kalau kita lihat, pertumbuhannya per sektor rata-rata masih tinggi, mereka mampu melampaui pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2018 tercatat di angka 5,17 persen.

Di tengah kondisi perlambatan ekonomi di tingkat global, Kemenperin optimistis memasang target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,4 persen pada tahun 2019. Adapun sektor-sektor yang diproyeksikan tumbuh tinggi, di antaranya industri makanan dan minuman, permesinan, tekstil dan pakaian jadi, serta kulit barang dari kulit dan alas kaki.

Di era digital yang sedang bergulir, Kemenperin mendorong industri manufaktur di Indonesia untuk memanfaatkan teknologi terkini agar mampu menciptakan inovasi. Adapun lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem industri 4.0, yaitu Internet of Things, Artificial Intelligence, Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

“Jadi, dengan implementasi industri 4.0, sektor manufaktur dapat meningkatkan produktivitas dan mendukung diversifikasi produk. Hal ini tentunya sejalan terhadap kebijakan hilirisasi dalam upaya menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri,” tutur Menperin.

Merujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan produksi industri manufaktur skala besar dan sedang pada tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 4,07 persen dibanding tahun 2017. Kenaikan tersebut terutama disebabkan terdongkraknya produksi industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, yang naik 18,78 persen.

Selanjutnya, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang di triwulan IV-2018 naik sebesar 3,90 persen (y-on-y) terhadap triwulan IV-2017. Lonjakan ini terjadi disebabkan oleh meningkatnya produksi industri minuman yang mencapai 23,44 persen.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…