Lewat Kepmen - Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Februari US$91,80 Per Ton

NERACA

Jakarta – Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 18 K/30/MEM/2019 menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) Februari 2019 sebesar 91,80 dolar AS per ton. Pemerintah juga menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk 20 mineral logam.

"Harga batu bara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya sebesar 0,61 dolar AS dari HBA Januari 2019 yang sebesar 92,41 dolar AS," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, disalin dari Antara.

Agung menyampaikan, HBA Februari 2019 lebih rendah daripada bulan sebelumnya, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor Tiongkok dan India. "Kebijakan memanfaatkan produksi batubara dalam negeri oleh kedua negara tadi memiliki pengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," jelas Agung.

Selain itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya.

Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen. Kepmen yang mengatur HBA dan HMA yang telah ditetapkan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam penjualan langsung selama satu bulan untuk batubara dan mineral secara Free On Board di atas kapal pengangkut. Kepmen tersebut juga mematok HMA komoditas kobalt, timbal dan seng yang mengalami penurunan.

Harga kobalt ditetapkan 45.973,68 dolar AS/dry metric ton (dmt) turun dari 55.261,36 dolar AS/dmt dari HMA Januari 2019. Timbal ditetapkan 1.965,18 dolar AS/dmt turun dari 1.948 dolar AS/dmt, dan seng mengalami penurunan dari 2.517,74 dolar AS/dmt menjadi 2.631,95 dolar AS/dmt.

Komoditas aluminium dan tembaga pun juga mengalami tren penurunan. Harga aluminium turun dari 1.939,48 dolar AS/dmt pada Februari 2019 menjadi 1.854,24 dolar AS/dmt. Untuk tembaga, HMA Februari 2019 ditetapkan 5.926,24 dolar AS/dmt, turun dari 6.180,77 dolar AS/dmt. Sementara, HMA Nikel mengalami kenaikan dari 10,890,68 dolar AS/dmt menjadi 11.046,05 dolar AS/dmt.

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam.

Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal. Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat membantu pemerintah dalam memasang target penerimaan yang lebih baik.

"Kenapa pemerintah menerapkan IUPK, karena itu diterapkan bagi wilayah eks yang telah dilakukan penambangan. Jadi pemerintah harusnya mendapatkan lebih," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa dalam IUPK terdapat net profit margin, sedangkan dalam izin usaha pertambangan (IUP) tidak terdapat yang namanya net profit margin. "Karena kita menganggap kalau wilayah eks tersebut nilai tambah lebih ada. Apakah itu tembaga, batu bara, atau timah, pokoknya asal wilayahnya eks dan cadangannya ada, maka harus menjadi IUPK sehingga pemerintah bisa memasang target penerimaan negara yang lebih baik," kata Bambang Gatot. Pernyataan terkait IUPK itu disampaikan oleh Dirjen Minerba tersebut saat menanggapi pertanyaan dari peserta seminar nasional bertajuk "Freeport: Peluang dan Tantangan".

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelunasan divestasi PT Freeport kepada PT Inalum (Persero) pada 21 Desember 2018 yang dianggap sebagai momen bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973. Dengan demikian resmi sudah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham Freeport dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk perusahaan tambang tersebut diterbitkan, menggantikan Kontrak Karya (KK) Freeport yang telah berjalan sejak tahun 1967.

Dampak positif lainnya dari penguasaan mayoritas saham Freeport, seperti dipaparkan dalam laporan Kementerian ESDM bertajuk "#EnergiBerkeadilan: 4 Tahun Kinerja, Realisasi Hingga 2018" , di antaranya pendapatan negara jadi meningkat, menghindari pengadilan arbitrase, serta adanya transfer teknologi pengelolaan tambang paling kompleks.

Selain itu, penguasaan 51 persen saham Freeport oleh pemerintah juga dapat menciptakan "multiplier effect", dimana Freeport harus menyelesaikan smelter dalam waktu lima tahun di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…