Mencegah Sekolah Jadi Gudang Narkotika

Pada 10 Januari 2019 masyarakat Kota Jakarta dan umumnya di Indonesia, khususnya dalam dunia pendidikan tersentak, geger oleh berita yang datang dari institusi sekolah Yayasan Al Kamal, Kembangan, Jakarta Barat. Bagaimana tidak, pada waktu tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, terungkap adanya gudang penyimpanan narkoba yang berlokasi di dalam lab sekolah Islam tersebut.

Tiga orang tersangka yakni berinisial AN (29), kemudian DL (29) dan CP (30) yang masing-masing merupakan kakak beradik yang terhitung kerabat salah satu pejabat dan alumni sekolah tersebut, diamankan Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat.

Tersangka AN saat diamankan menunjuk tempat-tempat dirinya bertransaksi narkoba. Kemudian anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan melakukan pengembangan kasus hingga menangkap tersangka DL dan CP di sekolah kawasan Kembangan Jakarta Barat yang menyimpan narkoba, psikotropika golongan IV dan obat daftar G itu.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat total 355,56 gram dengan satu set alat hisap sabu, dan dua timbangan digital. Sedangkan psikotropika golongan IV dan obat-obatan daftar G diantaranya aprazolam, mercy nerlopam, mercy valdimex, mercy atarax, dumolid, calmlet aprazolam, hexymer 2, dan tramadol dengan total 7.910 tablet.

Barang-barang haram tersebut diinformasikan berasal dari AN yang mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial BD yang kini buron. BD sendiri merupakan kaki tangan bandar narkoba berinisial LK yang mendekam di lapas.

Tersentaknya publik, karena ini merupakan kasus perdana penggunaan laboratorium sekolah sebagai gudang tempat menyimpan narkoba di Indonesia.

Dalam catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penggunaan lab menjadi gudang narkoba sebenarnya pernah terjadi di lingkungan pendidikan yakni di tingkat perguruan tinggi. "Namun untuk di tingkat sekolah ini baru pertama kali terjadi," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti saat dikonfirmasi.

Dari keterangan polisi, tersangka AN menjadi pengedar narkoba karena ingin mencari biaya nikah. Sedangkan DL dan CP mau menerima titipan dan menyimpan narkoba karena dijanjikan keuntungan dari tersangka AN.

DL disebut menerima upah Rp100-500 ribu sekali penitipan dan juga dapat mengonsumsi sabu secara gratis.

Baik AN maupun DL dan CP kepada penyidik mengaku baru pertama kali menyimpan narkoba dan obat-obatan terlarang itu di lingkungan sekolah. Selama ini, para tersangka mengaku hanya pemakai narkotika jenis sabu yang sudah sekitar setahun.

Meski masih belum bisa dipastikan siapa yang menjadi target pasar para pelaku, apakah di luar sekolah atau di dalam sekolah, bahkan para siswa sendiri, KPAI menilai harua ada tindakan tegas dari kepolisian karena ada kekhawatiran timbulnya penilaian bahwa menyimpan narkoba di sekolah adalah suatu tindakan yang aman.

"Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerjasama dengan BNN harus melakukan tes urin kepada seluruh warga sekolah agar bisa dipastikan yayasan tersebut tidak dijadikan pasar oleh para pengedar narkoba. Ini harus dilakukan karena jika hanya memerintahkan yayasan saja, ada kemungkinan tidak semua orang di tes urine karea mungkin saja sekolah tidak memiliki anggaran, mengingat yayasan Al-Kamal ini memiliki siswa dan mahasiswa mencapai ribuan orang," ujar Ratna.

Kendati belum ada kepastian berapa orang unsur di dalam yayasan pendidikan Al Kamal yang menjadi pasar dari peredaran narkoba, Agustus 2018 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah merilis temuan survei terkait pengguna narkoba.

Secara keseluruhan, berdasar survei BNN tersebut, 24 persen di antaranya adalah pelajar. Dengan jumlah siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sekitar 50 juta, atau sekitar 18-20 persen dari jumlah penduduk Indonesia (264 juta), menjadikan siswa sekolah menjadi salah satu incaran menggiurkan para bandar narkoba.

Dengan terungkapnya kasus salah satu fasilitas sekolah Yayasan Al Kamal manjadi gudang penyimpanan narkoba dan tingginya potensi para siswa menjadi pangsa pasar bandar narkoba, membuat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berang.

Dia bahkan meminta kepolisian menindak tegas para pelaku hingga ditembak mati. "Kita jangan main-main, ini masalah pendidikan, regenerasi bangsa kita, harus ditindak tegas jika perlu ditembak mati para pelaku tersebut," kata Prasetio.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menilai harus adanya tindakan tegas tersebut termasuk soal tembak mati, namun di sisi lain, Anies meminta pihak sekolah tidak tinggal diam apabila mengetahui aktivitas terkait peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.

"Kabar seperti itu, enggak mungkin orang di situ enggak dengar. Nah, pihak sekolah tidak boleh tinggal diam. Jadi meskipun tidak ada siswa yang terlibat langsung tapi lokasinya dipakai, ini menjadi warning dan perlu diambil tindakan segera," kata Anies.

Kendati sebagian besar pihak yang resah mengenai tingginya kemungkinan peredaran narkoba di ligkungan sekolah sepakat dengan adanya tindakan tegas hingga tembak mati, namun perlu ada juga peran serta semua elemen masyarakat termasuk dari pihak sekolah dan siswanya untuk memerangi ancaman narkoba yang telah ada di depan mata ini. (ant)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…