KPK Sudah Kaji Soal Usulan Pembentukan Biro Pengamanan

KPK Sudah Kaji Soal Usulan Pembentukan Biro Pengamanan

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya sudah mengkaji secara internal soal usulan pembentukan biro pengamanan.

"Sudah dikaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan ditentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan membentuk biro baru, setingkat eselon II. Itu karena dalam UU KPK sendiri 'kan struktur organisasi sudah ditetapkan dan ditentukan," kata Alexander di Gedung KPK RI, Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Sebelumnya, Senin (28/1), pihaknya menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta."Kalau melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian, masih kurang cukup, nah, kami ingin meningkatkan setingkat direktorat," ungkap Alexander.

Menurut dia, usulan pembentukan itu tidak hanya untuk pegawai, tetapi juga untuk mengamankan informasi."Sering teman-teman tahulah, informasi KPK itu ada yang bocor keluar, itu juga yang menjadi perhatian pimpinan," kata Alexander.

Pada awal Januari lalu, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, mendapat peristiwa teror di rumahnya masing-masing.

Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, diancam oleh para teroris yang meletakkan sebuah kantong plastik yang diduga keras berisi bom. Sementara itu, rumah Wakil Ketua KPK Laode Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada pagi yang sama dilempari yang diduga keras brisi bom molotov.

Teror terhadap lembaga antirasuah itu bukan yang pertama kalinya. Teror terhadap lembaga KPK serta para penyidiknya sudah berlangsung berulang kali.

Rakyat Indonesia pasti akan ingat beberapa tahun lalu, seorang penyidik senior Novel Baswedan disiram matanya dengan air keras sehingga merusak penglihatannya. Akan tetapi kasus penyerangan yang terjadi setelah Novel melaksanakan shalat subuh di dekat rumahnya belum juga terungkap.

Kembali pada teror terhadap pejabat KPK, teror tersebut tujuannya cuma satu, yakni melemahkan KPK sehingga tindak pidana korupsi bisa terus terjadi di Tanah Air tercinta ini. Masyarakat Indonesia baik yang tinggal di Tanah Air maupun di negara-negara lain masih bisa mengingat bahwa KPK pada tahun 2018 saja telah sukses besar menangkap begitu banyak tersangka tindak pidana korupsi dan menyeretnya ke meja hijau dan akhirnya masuk bui.

Kasus dugaan kiriman bom terhadap Agus Raharjo dan juga Laode Syarif menyadarkan rakyat, penegak hukum, pejabat pemerintah bahwa para koruptor pasti akan menempuh 1001 cara agar kejahatan mereka tak tercium atau terbongkar oleh penyidik KPK yang mana pun juga.

Jika, kasus korupsi sukses "disembunyikan" dari penyidik KPK maka para koruptor dan semua pencoleng uang negara pasti akan aman dan mereka akan terus saja bergerak mencuri uang rakyat dan negara. Akan tetapi sebaliknya jika ulah koruptor atau pencuri itu sukses diselidiki, disidik hingga dibawa ke meja hijau maka para koruptor itu pasti atau mulai ketar-ketir alias ketakutan. Ant

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…