KPK Harap Polda Metro Bekerja Maksimal Ungkap Penyerang Penyelidik KPK

KPK Harap Polda Metro Bekerja Maksimal Ungkap Penyerang Penyelidik KPK

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Polda Metro Jaya bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.

Sebelumnya, KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya."Kami percaya Polda Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal selain karena pengalaman tim Ditreskrimum tersebut, juga sudah cukup sering kita dengar dalam menemukan para pelaku penganiayaan atau kejahatan-kejahatan sejenis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Selain itu, kata dia, KPK juga sudah memberikan beberapa bukti visual ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan tersebut."Beberapa informasi visual juga sudah kami berikan, visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak Polri nantinya," ungkap Febri.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih bukti-bukti apa yang diberikan ke Polda Metro Jaya tersebut."Artinya, bisa berupa foto atau bentuk-bentuk yang lain tetapi mungkin kurang tepat kalau secara rinci saya sampaikan di sini karena bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh pihak Polri," ucap Febri. 

Pihaknya pun akan menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya karena KPK juga memandang bahwa saat kejadian itu juga banyak saksi yang berada di lokasi."Jadi nanti kita tunggu bersama bagaimana hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya kami pandang tidak tersembunyi ada di sebuah hotel, saksi-saksi lain juga banyak dan bukti-bukti lain. Kami pandang tim dari Polri semoga bisa cepat menemukan pelaku," tutur dia.

Sementara, pihak Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Terlapor lidik (sedang diselidiki)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (4/2).

Argo mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegawai KPK itu pada Minggu (3/2) sore. Argo saat dikonfirmasi, Minggu (3/2), menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2). Argo belum dapat merinci identitas terduga pelaku yang menganiaya dua penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua penyelidiknya yang sedang melakukan tugas di salah satu hotel di Jakarta."Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).

Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya."Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.

Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh."Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tambah Febri.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum."Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.

Sementera tim yang melaporkan ke Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut."Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.

Sehingga menurut Febri, KPK memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas."KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tegas Febri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…