S&P Pangkas Rating - LPKR Tegaskan Bayar Utang Jatuh Tempo

NERACA

Jakarta  -Emiten properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyakinkan kepada para pemegang saham bila perusahaan mampu memenuhi semua kewajiban utang pada saat jatuh tempo. Pasalnya, perseroan telah menyiapkan rencana apabila terjadi gagal bayar seperti melakukan perencanaan dan kajian mendalam dan komprehensif terutama dalam hal pengelolaan kas, dalam rangka menjaga stabilitas dan kelangsungan operasional serta melakukan evaluasi atas proyek-proyek yang ada. "Kami juga melakukan perencanaan peluncuran produk baru yang memiliki keuntungan kompetitif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro,"kata Direktur LPKR, Richard Setiadi dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Dirinya pun menuturkan, jika perseroan memiliki beberapa utang yang pertama obligasi senilai US$75 juta dengan bunga 9,625% per tahun yang jatuh tempo 2020, kedua US$410 juta berbunga 7% per tahun yang jatuh tempo 2022 dan terakhir US$425 juta bunga 6,75% per tahun jatuh tempo 2026. 

Menurutnya, masing-masing lembaga pemeringkat mempunyai kriteria dan asumsi yang mendasari pemberian rating tertentu. Umumnya terkait kinerja penjualan dan ekspektasi arus kas perusahaan. Hal ini menyikapi turunnya rating LPKR dari B- menjadi CCC+ oleh lembaga pemeringkatan internasional Standard and Poor's (S&P) pada 24 Januari 2019.

Sebagai informasi, tahun ini perusahaan mengalokasi belanja modal alias capital expenditure (capex) tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dan akan difokuskan untuk mengembangkan divisi usaha residential dan urban development.”Capexnya sekitar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun yang akan dipakai untuk pegembangan land bank di Lippo Village Karawaci, Lippo Cikarang dan proyek di Tanjung Bunga, Makassar,”kata Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya.

Disampaikannya, untuk proyek Lippo Village, izin pengembangan lahannya seluas 3.066 hektare (ha). Lahan yang sudah bebas seluas 1.228 ha, dan total land bank-nya seluas 317 ha.  Selanjutnya untuk proyek Lippo Cikarang, izin pengembangannya seluas 3.250 ha. Jumlah lahan yang sudah bebas seluas 2.838 ha. Total land bank yang dimiliki 458 ha. Lalu untuk proyek di Tanjung Bunga, Makassar, izin pengembangannya seluas 1.500 ha. Jumlah lahan yang sudah bebas seluas 651 ha. Total land bank yang dimiliki 289 ha.

Pada kuartal tiga 2018, laba bersih Lippo Karawaci sebesar Rp 470 miliar. Angka itu turun jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 624,8 miliar. Penurunan laba bersih itu disebabkan adanya rugi selisih kurs yang belum terealisasi sebesar Rp 1,35 triliun. Selain itu per kuartal kedua 2018, proyek Meikarta telah didekonsolidasi dari Lippo Cikarang.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…