KPPU Sidangkan Persekongkolan Tender RSUD Daya Makassar

KPPU Sidangkan Persekongkolan Tender RSUD Daya Makassar

NERACA

Makassar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyidangkan perkara dugaan persekongkolan pada proses pelelangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar pada satuan kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar tahun 2017."Hari ini adalah sidang perkara dugaan persekongkolan tender ini dan agendanya adalah tanggapan dari masing-masing terlapor," ujar Ketua Majelis Komisi Chandra Setiawan di Makassar, Rabu (30/1).

Ia mengatakan dalam sidang ini, ada empat pihak yang menjadi terlapornya yakni, PT Haka Utama, PT Seven Brothers Multisarana, PT Restu Agung Perkasa dan Kelompok Kerja (Pokja) V Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2017.

Komisioner KPPU ini menyatakan ada dua aspek yang menjadi pokok perkara persekongkolan yakni antara penyedia layanan dalam hal ini Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar dengan para kontraktor.

Pada tahap ini, kata dia, persekongkolan antara penyedia layanan dengan kontraktor dalam tinjauan hukum KPPU masuk dalam persekongkolan secara vertikal. Sedangkan antara sesama peserta tender atau kontraktor itu masuk dalam persekongkolan horizontal.

"Ada dua aspek persekongkolan tender, secara vertikal dan horizontal. Karena terlapornya ada empat, para peserta tender dan penyedia jasa layanan, maka semua aspek baik vertikal maupun horizontal ini terpenuhi," kata dia.

Chandra juga menyatakan jika sidang yang digelarnya beragendakan Pemeriksaan Pendahuluan II (PP II) Perkara Nomor 10/KPPU-I/2018 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pelelangan Pembangunan Rumah Sakit Pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun Anggaran 2017.

Adapun proyek pembangunan ini dibiayai dengan menggunakan anggaran daerah (APBD) dengan nilai pagu Rp44,9 miliar lebih. Proyek pada perkara ini meliputi pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya, Makassar."Agenda tadi pembacaan tanggapan para terlapor terhadap laporan dugaan pelanggaran (LDP) yang telah disampaikan oleh Investigator pada PP I serta penyerahan usulan daftar saksi dan ahli kepada majelis komisi," ucap dia.

Sekedar infomasi, persekongkolan tender yang sering terjadi dapat melibatkan sesama penyedia barang dan jasa atau penyediaan barang dan jasa dengan panitia pengadaan, bahkan kadang sering pula ditemukan persekongkolan tender yang melibatkan sesama penyedia barang dan jasa sekaligus panitia pengadaan.

Pengadaan barang dan jasa memiliki peranan penting dalam mendongkrak perekonomian guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, sayangnya tidak sedikit proses pengadaan barang dan jasa justru berujung pada praktik persaingan usaha tidak sehat dan korupsi. Jika efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa dapat diwujudkan maka akan membawa dampak yang sangat signifikan bagi pembangunan nasional yang berkeadilan, namun tetap memegang teguh prinsip efisiensi dalam pengeluaran anggaran pemerintah. Sebab basis dari pertumbuhan ekonomi tinggi adalah pertumbuhan produktivitas, dasar produktivitas adalah efisiensi. Guna mendorong efisiensi salah satu caranya yakni melalui proses kompetisi yang sehat. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…