KPK: Pengumuman Caleg Mantan Napi Korupsi Penerangan Bagi Masyarakat

KPK: Pengumuman Caleg Mantan Napi Korupsi Penerangan Bagi Masyarakat

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan daftar caleg mantan narapidana korupsi merupakan penerangan bagi masyarakat.

"Bagus dong, artinya apa, supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut dia, KPK mendukung atas rencana KPU tersebut dan bahkan lembaganya juga merencanakan memuat daftar caleg mantan napi korupsi itu pada situs resmi KPK."Kami mendukung dan memang waktu Ketua KPU ke sini, kami mendukung umumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK, kan itu lebih bagus," kata Alexander.

Bahkan, kata dia, dimungkinkan juga di tempat pemungutan suara (TPS) dipajang daftar caleg mantan napi korupsi sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing."Ya mungkin, koruptor dari dapil mana ya di situ aja lah di TPS-nya ditempel lah di situ calon-calonnya di TPS berapa dan di dapil berapa, nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Kan bukan mempermalukan, ini kan kami menyampaikan fakta," kata Alexander lagi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan langkah Komisi Pemilihan Umum RI mengumumkan calon anggota legislatif mantan napi korupsi bukan bentuk pencitraan."Apa pentingnya KPU melakukan pencitraan, kan dia bukan politisi yang butuh citra. Dia hanya butuh kepercayaan publik," kata Ray Rangkuti, di Jakarta, Rabu (30/1).

Ray mengatakan pengumuman mantan napi korupsi adalah upaya minimum yang dapat dilakukan KPU RI untuk mencegah kembali mantan napi korupsi ke dalam dunia politik."Pemilu tidak hanya mewadahi hak orang untuk dipilih, tapi juga mewadahi hak orang mendapatkan calon pemimpin yang baik. Oleh karena itu harus dibuat sistem untuk memastikan orang baik yang akan dipilih, bukan orang yang pernah bermasalah, jadi mengumumkan itu sudah paling minimal," kata Ray.

KPU RI menyatakan masih melakukan validasi nama-nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi, sebelum mengumumkannya kepada publik."KPU dalam waktu dekat segera merilis daftar nama caleg di provinsi, kabupaten/kota maupun DPD yang berstatus mantan narapidana korupsi. KPU ingin memastikan nama-nama itu betul-betul valid, sehingga hingga saat ini kami masih periksa betul nama-namanya," ujar Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.

Pramono mengatakan lembaganya ingin memastikan nama yang diumumkan nantinya benar merupakan mantan narapidana korupsi, agar tidak muncul gugatan kepada KPU RI."Jika ternyata dia bukan mantan napi korupsi, misalnya, itu kan tentu akan ada gugatan ke KPU dan itu malah akan merepotkan," ujar dia. 

Dalam proses validasi nama ini, KPU mengajak koalisi masyarakat sipil ikut serta menyandingkan data-data yang dimiliki. KPU RI melakukan proses pengecekan secara mendetail dengan dokumen verifikasi faktual yang dimiliki KPU di daerah.

Saat verifikasi faktual, KPUD telah melakukan pengecekan seluruh daftar nama caleg ke pengadilan setempat, apakah ada di antaranya yang merupakan mantan napi korupsi. KPU tidak hanya akan mengumumkan caleg mantan napi korupsi melainkan juga mantan napi kasus lain, seperti kasus narkoba, kejahatan seksual dan lain sebagainya secara bertahap. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…