CIPS: Koreksi Data Jagung Mendesak Dilakukan

NERACA

Jakarta – Koreksi data jagung perlu dilakukan segera. Ketidakakuratan data komoditas yang satu ini diduga menjadi penyebab tidak tercukupinya kebutuhan jagung lewat impor. Padahal data menjadi acuan saat impor akan dilakukan.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menyatakan, pembenahan data jagung perlu dilakukan karena data seringkali dijadikan acuan untuk pengambilan sebuah kebijakan. Sebagai salah satu komoditas pangan strategis, ketersediaan dan kestabilan harga jagung sangat penting karena menyangkut ketersediaan dan kestabilan harga komoditas lainnya yaitu ayam dan telur dan juga industri yang menjadikan keduanya sebagai bahan baku utama.

“Kebijakan pangan, terutama impor, diambil berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan. Ketika data salah, maka kebijakan yang dikeluarkan menjadi tidak efektif. Salah satu contoh dimana data pangan Indonesia tidak akurat dan berpengaruh terhadap kebijakan Indonesia adalah pada tahun 2015 dimana pemerintah memutuskan untuk membatasi impor dengan alasan suplai jagung mencukupi,” jelas Ilman, disalin dari siaran resmi.

Pada kenyataannya, begitu impor jagung ditutup, para pengusaha beralih untuk mengimpor gandum sebagai pengganti jagung, sehingga pada tahun tersebut nilai impor gandum jadi meningkat. Padahal sederhananya, ketika data Kementerian Pertanian (Kementan) sudah benar, seharusnya tidak ada pengalihan penggunaan komoditas seperti ini.

Koreksi data, lanjut Ilman, juga tidak hanya berdampak sebagai dasar pengambilan kebijakan impor, tapi juga kebijakan lain yang dikeluarkan Kementan. Kementan dapat memperbaiki bentuk subsidi yang sudah diberikan selama ini. Jika setelah koreksi data terbukti bahwa produksi jagung tidak sebanyak yang dilaporkan oleh Kementan, maka Kementan harus mengubah mekanisme subsidi yang diberlakukan saat ini. Misalnya penerapan klasifikasi pasar pada skema subsidi benih jagung hibrida lewat UPSUS.

Pemerintah kembali menerbitkan izin impor jagung yang diagendakan selesai pada Maret mendatang. Izin impor kali ini diterbitkan tanpa ada batasan kuota agar Bulog bisa mengimpor jagung untuk menstabilkan harga jagung di dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan permintaan dari peternak yang tinggi membuat pemerintah harus melakukan impor jagung tambahan untuk mengatasi kelangkaan pasokan. "Permintaannya masih banyak dari peternak-peternak kecil dan menengah, baik petelor maupun pedaging," kata Darmin.

Darmin mengatakan pemerintah memutuskan untuk menambah impor jagung karena pasokan dalam negeri terbatas dan informasi yang menyebutkan bahwa telah terjadi surplus pasokan jagung tidak akurat.

Oleh karena itu, impor komoditas ini dilakukan dengan batasan hingga akhir Maret 2019 atau menjelang masa panen, agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang bisa merusak harga di pasaran. "Pokoknya batasnya pertengahan Maret. Ini permintaan dari peternak, karena harga di pasar masih terlalu tinggi, sehingga mereka berharap impor supaya harga turun," kata Darmin.

Pemerintah khawatir kelangkaan jagung yang bermanfaat untuk pakan ternak ini dapat mengganggu suplai telur ayam ras yang telah menjadi salah satu kebutuhan pangan utama di masyarakat.

Sebelumnya, Perum Bulog membuka lelang pengadaan impor jagung tambahan sebanyak 150.000 ton untuk kebutuhan pakan ternak dan stabilisasi harga. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membenarkan lelang impor jagung tersebut.

Menurut dia, lelang itu dilakukan melalui penerbitan surat perizinan impor (SPI) pada 25 Januari 2019. Impor jagung dilakukan untuk menekan harga jagung yang masih tinggi, yakni antara Rp5.000-Rp6.000 per kilogram di sebagian wilayah Jawa Barat dan Banten.

Sementara itu, harga jagung yang ideal berada di kisaran Rp3.700-Rp4.000 per kilogram. Pada akhir 2018, Bulog telah melelang impor jagung sebesar 100.000 ton dengan realisasi mencapai 99.000 ton.

Kemudian pada 11 Januari 2019, pemerintah mengeluarkan izin impor jagung tambahan sebanyak 30.000 ton. Namun, Bulog menyatakan impor jagung ini tidak wajib dilakukan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…