Hutan Habis, Penerimaan Negara Tetap Terkikis

Oleh: Sarwani

Pemerintah dikritik karena terus menambah jumlah utang yang pada Desember 2018 mencapai Rp418,30 triliun, naik dibandingkan sebesar Rp22,33 triliun dari November di posisi Rp4.395,97 triliun, sementara potensi penerimaan negara dari sumber daya alam dibiarkan menguap.

Komisi Pemberantasan Korupsi  telah menghitung adanya potensi kerugian dari sumber daya alam, terutama dari sektor kehutanan akibat selisih penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih rendah dari nilai yang seharusnya. Dari perhitungan secara moderat potensi kerugian tersebut  diperkirakan mencapai Rp62,8 triliun selama periode 2003-2014.

Pemerintah mengancam tidak akan segan mencabut izin perusahaan, termasuk eksportir yang terbukti terlibat dalam illegal logging, termasuk jika ditemukan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK)  dan Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LP-PHPL) yang tidak menjalankan tugasnya sesuai ketentuan akan dibekukan.

KPK melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam telah memantau industri kayu Papua sejak akhir 2017. Hal ini berkaitan juga dengan  tangkapan atas penyelundupan kayu illegal sebanyak 384 kontainer yang baru-baru diungkap oleh Ditjen Penegakan Hukum  Kementeriain Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ditjen Gakkum KLHK bersama TNI AL, Bareskrim Polri, dan Polda Jawa Timur pada pertengahan Januari lalu mengungkapkan penangkapan pengiriman kayu ilegal di Surabaya, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut ditemukan ribuan batang kayu olahan jenis merbau senilai Rp104 miliar.

Penangkapan ini tidak hanya dilakukan satu kali. Selain di Surabaya, penangkapan juga dilakukan di Makassar. Bersama KPK, Ditjen Gakkum KLHK melakukan audit kesesuaian rencana penebangan kayu oleh perusahaan dengan jumlah kayu yang sebenarnya dikirim.

Dari hasil pemeriksaan terbukti  adanya kelebihan jumlah kayu. Modusnya memalsukan manifes pengiriman. Pelakunya adalah perusahaan sedang. Perusahaan besar biasanya tidak berani melakukan penebangan liar, tetapi tidak akan luput dari audit juga.

Selain kepada perusahaan penebangan, pemerintah juga didesak untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap lembaga yang melakukan verifikasi legalitas kayu perusahaan. Karena dari dua perusahaan penerima kayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka , mereka memiliki sertifikat legalitas. Secara administrasi perusahaan tersebut dinyatakan hanya menerima kayu legal, sehingga dicurigai ada lembaga verifikasi yang nakal sehingga perlu diperiksa juga.

Selama kurun waktu 3,5 tahun terakhir, KLHK telah menindak 575 kasus pidana hingga masuk ke proses persidangan, menggugat perdata 18 perusahaan, dan 10 di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung. Total gugatan mencapai Rp18,33 triliun. Di luar itu, ada pemberian sanksi mulai dari teguran ringan hingga pencabutan izin.

Pemerintah berusaha menekan angka penyelundupan kayu ilegal, namun masih juga terjadi. Apakah ada kelemahan sistem sehingga kejadian yang sama terulang kembali? Apakah data base yang dimiliki cukup valid untuk mendeteksi kecurangan perusahaan?

Jika jelas-jelas potensi penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam, terutama dari sektor kehutanan cukup tinggi, mengapa seolah tidak ada upaya dan kebijakan yang serius untuk meningkatkannya? Bukankah PNBP ini dapat mengurangi defisit anggaran, bahkan pemerintah tidak perlu berutang jika cukup penerimaan negara dari sektor ini? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…