Kebijakan Untuk Antisipasi Modal Keluar - Devisa Hasil Ekspor:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan atau pengolahan sumber daya alam di dalam negeri akan bermanfaat untuk mengantisipasi potensi terjadinya modal keluar. "Kita ingin supaya dalam situasi berkepanjangan, masih ada sumber yang masuk dan menolong kita, tidak terlalu seperti di masa-masa lalu," kata Darmin.

Darmin menjelaskan kebijakan ini dapat mendukung perbaikan kinerja defisit neraca transaksi berjalan yang selama 2018 menjadi salah satu menjadi penyebab rentannya mata uang rupiah terhadap pergerakan dolar AS yang menguat. "Bagaimanapun setiap kali ada gejolak global kita kemudian mengalami 'outflow'. Kalau sebentar masih lumayan tidak terlalu bermasalah. Tapi kalau lama seperti tahun lalu, posisi pertahanan kita agak kurang, apalagi ekspor impor barang masih defisit," katanya.

Darmin mengharapkan melalui pembenahan internal ini maka pergerakan mata uang rupiah tidak lagi terpengaruh dengan kondisi global, sehingga ketika aliran modal keluar benar-benar keluar, tidak terjadi gejolak yang mengkhawatirkan.

"Artinya gejolaknya tidak terlalu berat buat kita, karena masih ada valas yang masuk. Kalau kalian perhatikan, sewaktu berat-beratnya sebelum Oktober kemarin, tiap hari kebutuhan valas banyak, tapi yang masuk tidak ada. Jadi kita buka ini, supaya ada valas masuk," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan kebijakan yang mewajibkan devisa hasil ekspor dari sumber daya alam agar kembali ke sistem keuangan Indonesia untuk memperkuat neraca transaksi berjalan yang selama ini masih mengalami defisit tajam.

Devisa hasil ekspor tersebut yang berasal dari sektor sumber daya alam terutama pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan serta wajib ditempatkan dalam rekening khusus pada bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Pemerintah juga mengenakan sanksi administratif bagi eksportir yang tidak mau menempatkan devisa hasil ekspor di rekening khusus bank di dalam negeri paling lama pada akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor.

Yang jelas, pemerintah terus mendorong berkembangnya industri strategis melalui skema pembiayaan National Interest Account (NIA) atau penugasan khusus ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Exim Bank.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, NIA diberikan pemerintah untuk pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah.

Tindak lanjut atas mandat ini, Menteri Keuangan RI menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.513/KMK.08/2018 (perubahan atas KMK No.374/KMK.08/2017) tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk Menyediakan Pembiayaan Ekspor Kereta Penumpang dan Gerbong Barang Kereta Api. Melalui KMK ini, LPEI ditugaskan kembali oleh pemerintah untuk memberikan fasilitas pembiayaan ekspor kepada badan usaha yang memiliki kemampuan dan kapasitas memproduksi kereta penumpang dan gerbong barang kereta api untuk di ekspor ke Bangladesh dan Sri Lanka. "Pembiayaan ekspor ini termasuk dalam bentuk "buyer s credit", penjaminan dan atau asuransi," kata Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly.

NIA merupakan program pemerintah berbentuk penugasan kepada LPEI sebagai salah satu strategi untuk memasarkan produk industri strategis nasional ke negara prospektif.

LPEI sendiri kembali memberikan pembiayaan menggunakan skema NIA kepada PT INKA (Persero) / INKA sebagai bentuk sinergi dengan salah satu BUMN strategis guna mendorong ekspor Indonesia.

Pembiayaan modal kerja ekspor ini digunakan untuk pembiayaan proyek 50 Kereta Penumpang tipe BG (Broad Gauge) dan 200 Kereta Penumpang tipe MG (Meter Gauge) yang dipesan oleh Bangladesh Railway ke negara Bangladesh. Dalam rangka melaksanakan mandat penugasan khusus ekspor tersebut, LPEI telah memberikan pembiayaan modal kerja ekspor kepada PT INKA (Persero) sebesar Rp775,6 Miliar untuk pembiayaan 50 BG Kereta Penumpang dan 200 MG Kereta Penumpang yang dipesan oleh Bangladesh Railway.

Pengiriman tahap pertama sebanyak 15 kereta penumpang tipe BG ke Bangladesh ini merupakan progress nyata atas penggunaan modal kerja ekspor untuk mendukung INKA melakukan ekspansi bisnis ke pasar internasional khususnya pasar prospektif. Selanjutnya akan dilakukan pengiriman atau shipment secara bertahap sehingga terpenuhinya pesanan Bangladesh Railways pada 2020.

Sebelumnya pada 2016, LPEI telah memberikan pembiayaan dengan skema NIA kepada PT INKA (Persero) untuk melakukan produksi 150 kereta dengan nilai kontrak 72,39 Juta dolar AS.

Ekspor kereta penumpang ke negara Bangladesh memiliki nilai strategis bagi PT INKA dan industri strategis Indonesia. Keberhasilan menghasilkan dan mempertahankan kualitas produk berdaya saing merupakan kunci keberhasilan untuk memenangkan persaingan di pasar global.

Diharapkan keberhasilan PT INKA menjual produknya ke negara Bangladesh membuka peluang bagi pelaku usaha Indonesia lainnya untuk turut bersaing memasuki pasar prospektif di kawasan Asia dan Afrika.

Pembiayaan atas proyek produksi gerbong penumpang kereta api ini memiliki efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian Indonesia, tidak hanya terbatas pada INKA tetapi juga pada industri besar lainnya dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam negeri yang memiliki peran dalam memasok kebutuhan untuk industri kereta api, seperti industri baja, industri pengecoran, industri komponen kereta, industr permesinan serta "trickle down effect" terhadap banyak pelaku UKM yang menjadi mitra kerja INKA.

Sinergi yang baik antara pemerintah, LPEI dan BUMN strategis Indonesia dan pelaku usaha ekspor lainnya, menjadi penting dalam rangka mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, dan memiliki potensi peningkatan dan pengembangan ekspor jangka panjang. (ant)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…