Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk (PTPP) Lukman Hidayat (tengah) bersama Komisaris Utama Andi Gani Nena Wea (kedua kanan) dan jajaran direksi berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (30/1). Para pemegang saham PTPP menyetujui Perubahan Anggaran Dasar PTPP dengan mengubah status Persero menjadi Non-Persero di RUPSLB. Perubahan ini dalam rangka pembentukan holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan. Agenda perubahan status persero menjadi non-persero PTPP ini merupakan bagian dari pembentukan holding BUMN yang dipimpin oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas). NERACA/Widi Suparwedi
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari…
Karyawan Bank Mandiri Taspen sedang melayani nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor cabangnya di Jakarta, Rabu (23/4). Konsisten…
PAMERAN LAB INDONESIA 2024 : Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito…
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari…
Karyawan Bank Mandiri Taspen sedang melayani nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor cabangnya di Jakarta, Rabu (23/4). Konsisten…
PAMERAN LAB INDONESIA 2024 : Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito…