Kementerian-Lembaga Diminta Laksanakan Inpres Soal PLBN
NERACA
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
"Para Menteri, Kepala Lembaga dan Para Kepala Daerah agar melaksanakan Inpres tentang pembangunan 11 PLBN dengan sebaik-baiknya. Seiring dengan berlangsungnya pembangunan, kementerian dan lembaga terkait perlu menyiapkan personel terbaik sebagai pelaksana fungsi CIQSN (Custom, Immigration, Quarantine, and Security) di PLBN," kata Wiranto saat Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pembangunan Perbatasan Negara Tahun 2019, di Jakarta, Senin (28/1).
Adapun 11 PLBN tersebut akan dibangun di lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua."Dengan akan berakhirnya RPJMN dan Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019, pelaksanaan kegiatan pembangunan di perbatasan oleh kementerian/lembaga harus lebih digalakkan dan dioptimalkan sesuai Renaksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 di bawah koordinasi BNPP, serta perlu dilakukan 'refocusing' kegiatan-kegiatan pembangunan perbatasan," kata Wiranto.
Menko Polhukam juga meminta agar penugasan TNI dan Polri pada pos-pos pengamanan perbatasan negara lebih dioptimalkan dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Kemudian, instansi pemerintah yang terkait dalam pengamanan wilayah perbatasan agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas secara efektif, serta peningkatakan koordinasi antar instansi anggota Kominda secara terpadu dalam rangka deteksi dan cegah dini terhadap potensi ancaman."Dalam upaya menegakkan kedaulatan NKRI agar terus dilanjutkan pemeliharaan patok/pilar batas negara melalui kegiatan investigation, refixation, maintenance (IRM) dan Pra-IRM," kata dia.
"Kemudian, dalam rangka mendukung upaya penegasan batas negara, pelu pengelolaan dokumen dan informasi terkait penegasan batas negara secara terpadu," ujar mantan Panglima TNI ini.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo yang merupakan Kepala BNPP menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Oleh karena itu, Tjahjo meminta para gubernur dan bupati/walikota di 5 provinsi tempat pembangunan PLBN untuk berkoordinasi dan memfasilitasi pembangunan.
"Gubernur dan bupati/wali kota di lima provinsi, Kepri, Kalbar, Kaltara, Papua, dan NTT yang menjadi lokasi pembangunan 11 PLBN di tahun 2019, agar memberikan dukungan, antara lain berupa koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, serta fasilitasi pembangunannya," kata dia.
Ke-11 PLBN yang akan dibangun itu, antara lain PLBN Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Long Nawang Kabupaten Malinau, PLBN Long Midang/Krayan, Kabupaten Nunukan, PLBN Labang Kabupaten Nunukan, PLBN Sei Nyamuk, Kabupaten Nunukan, semuanya di Provinsi Kalimantan Utara.
Selain itu juga PLBN Oepoli Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Napan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, dan PLBN Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Ant
NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…
NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…
NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…
NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…
NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…
NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…