Impor Jagung Dipertanyakan, Data Kementan Perlu Diaudit

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan rekomendasi untuk melakukan impor jagung sebanyak 100 ribu ton. Hal itu dilakukan untuk mengatasi harga pakan ternak yang cenderung naik karena kekurangan pasokan jagung. Namun, kebijakan tersebut berbanding terbalik karena pada tahun ini pemerintah juga melakukan ekspor jagung. Maka dari itu, banyak pihak yang mempertanyakan rencana impor jagung.

Pengamat Fiskal dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menyarankan adanya audit data Kementerian Pertanian terkait polemik perbedaan data. "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baiknya melakukan audit terkait polemik data pangan, supaya permasalahan jelas," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/11).

Menurut dia, kenaikan anggaran hingga lebih 50 persen justru paradoksal dengan polemik data pangan yang membuat perbedaan. Kenaikan anggaran harus diuji dengan dengan output yang dihasilkan, yakni peningkatan hasil produksi pertanian, terutama tanaman pangan. Dia melihat ada hal yang cukup ganjil soal naiknya anggaran Kementerian Pertanian dari 2017 ke 2018 yang naik hingga 57,22 persen.

Pada 2017, anggaran untuk Kementerian Pertanian pada APBN dialokasikan sebesar Rp24,15 triliun, kemudian melonjak menjadi sebanyak Rp37,97 triliun. “Boleh saja naik lebih dari 15 persen, tapi harus sesuai hasilnya,” ujarnya. Dia mengingatkan, outcome kinerja pertanian dapat dilihat dari beberapa indikator. Pertama mengenai kesejahteraan petani. Kedua mengenai kemampuan konsumen untuk membeli komoditas.

Sementara itu, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun menyayangkan adanya perbedaan data tersebut. Menurutnya impor jagung akan membuat para petani merugi. Selain itu, impor jagung juga ketidakberpihakan pemerintah kepada para petani. Senada dengan Rony, Uchok menegaskan, BPK baiknya melakukan audit investigatif terhadap Kementan. Karena, menurut dia, Kementan memiliki tanggung jawab kepada petani.

Dalam kesempatan sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy meminta pemerintah untuk fokus membenahi data jagung nasional yang dinilai kurang akurat sehingga mempengaruhi kebijakan produksi serta cadangan jagung. "Ketika data salah, maka kebijakan yang dikeluarkan menjadi tidak efektif," ujarnya. 

Imelda mengatakan akurasi data yang bermasalah terlihat ketika pemerintah memutuskan untuk menutup impor jagung pada 2015 dengan alasan pasokan mencukupi. Penutupan keran impor jagung tersebut justru membuat para pengusaha beralih untuk mengimpor gandum sebagai bahan pakan ternak guna pengganti jagung. Logikanya, ketika data tersebut sudah tepat, seharusnya tidak ada pengalihan penggunaan komoditas, karena produksi dalam negeri telah memadai. "Ini salah satu contoh dimana data pangan Indonesia tidak akurat dan berpengaruh terhadap kebijakan Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Peternak Layer (ayam petelur) Nasional Ki Musbar Mesdi mencurigai adanya data jagung yang tidak akurat karena harga komoditas ini untuk bahan pakan ternak sedang tinggi. Kondisi yang dipicu oleh keterbatasan stok jagung tersebut, menurut dia, bisa berdampak pada kenaikan harga ayam dan telur.

Ki Musbar pun meminta adanya upaya mengatasi kelangkaan pasokan, karena permintaan jagung untuk bahan pakan ternak sangat tinggi yaitu mencapai 780 ribu ton per bulan. Padahal kelangkaan stok jagung akan terjadi pada periode Desember hingga Maret, karena kondisi cuaca yang tidak menentu dapat mempengaruhi hasil produksi dan pola tanam.

Selain itu, data BPS juga memperlihatkan bahwa luas lahan jagung di Indonesia saat ini mengalami penyusutan dari tahun-tahun sebelumnya. "Ini mempertaruhkan 1,8 juta pelaku peternak unggas. Nasibnya mau dikemanakan ?," kata Ki Musbar.

Di tempat terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana impor jagung sebesar 50 ribu ton sampai maksimal 100 ribu ton dilakukan sebagai alat kontrol untuk menjaga stabilisasi harga pakan ternak. "Ini baru mau impor 50 ribu ton, itu pun pemerintah impor bukan dilepas. Kalau nanti harga turun, tidak mungkin dikeluarkan. Jadi impor sebagai alat kontrol saja," ujarnya. 

Dia menjelaskan jagung impor hanya akan didistribusikan jika harga pakan mengalami kenaikan tajam. Sebaliknya, jika harga turun, pemerintah tidak akan mengeluarkan jagung impor tersebut ke pasar. Selain itu, kebijakan impor jagung pakan ternak yang dilakukan pemerintah saat ini sebesar 50 ribu ton sampai maksimal 100 ribu ton bertujuan melindungi peternak kecil. (Antara)

Catatan:

Berita ini dimuat kembali sesuai Rekomendasi Dewan Pers


 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…