Susi: Perpres 44/2016 Tingkatkan Pendapatan Nelayan Domestik

NERACA

Jakarta-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, kalangan nelayan dan pengusaha perikanan nasional agar memanfaatkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 44/2016. Pemanfaatan Perpres ini sudah terbukti dengan adanya peningkatan nilai tukar nelayan (NTN) dan nilai tukar usaha nelayan (NTUN).

"Bisnis ini hanya sedikit lebih besar dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tidak membutuhkan modal besar. Karena itu, saya mendorong semua orang Indonesia berlari untuk berinvestasi. Mumpung Perpres No 44/2016 masih ada, sebelum berubah. Saya berharap nanti nggak ada perubahan atas Perpres No 44/2016," ujar Susi di hadapan sejumlah Pemred media massa di Jakarta, Jumat malam (25/1).

Perpres No 44/2016, menurut dia, berdampak positif terhadap sektor perikanan tangkap Indonesia. Terbukti, kata dia, sektor perikanan nasional menikmati pertumbuhan positif. Mulai dari jumlah biomassa dan sumber daya ikan yang terus bertambah, hingga besaran Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN)dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang meningkat. NTUN dan NTN yang naik ini mengindikasikan pendapatan nelayan naik.

"Semua capaian kita dalam 4 tahun ini, 100 persen hasil kekuatan dan kapasitas domestik. Karena saya buat peraturan yang clear (tegas) kadang diterjemahkan sebagai anti foreign investment, padahal saya tidak anti-asing. Karena dampak Perpres No 44/2016 bagus buat sektor perikanan kita, saya berharap apa yang sudah kita capai selama ini bisa dipertahankan. Kita harus jaga," tegas Menteri Susi.

Dia juga berharap kondisi dan perubahan-perubahan politik di Indonesia tidak berdampak negatif terhadap perekonomian sektor riil, termasuk perikanan dan kelautan. Dan kondisi di dalam negeri di tahun politik pilpres dan pileg 2019 juga aman, apalagi kita juga menghadapi tantangan kondisi pertumbuhan perekonomian dunia yang masih melambat.

"Kalau di sektor perikanan, kita sudah antisipasi sejak 4 tahun lalu. Sekarang, Indonesia menjadi pemasok besar ikan dan produk perikanan bagi dunia. Kita juga sangat disegani. Harga ikan kita memang dikeluhkan (oleh buyers) semakin mahal. Harga cumi-cumi Rp 90.000 per kg. Kenapa? Itu karena diekspor. Kenapa? Karena permintaan tinggi sekali. Kenapa tinggi? Karena pasokan satu-satunya bisa dikatakan hanya dari kita," ujarnya.

Menurut Sekjen Kementerian KKP Nilanto Perbowo, NTN 2018 mencapai 113,28, naik dibandingkan 2017 (109,86). Hal yang sama untuk NTP 2018 mencapai 105,99, naik dari 2017 (104,05). Sedangkan NTUP 2018 naik menjadi 118,87 dari 2017 (115,56).  "Kalau nilai tukar di atas 100, artinya nelayan dan usaha perikanan itu menikmati hasil yang lebih. Surplus," ujarnya.

Saat ini, kata Susi, jumlah stok ikan di Indonesia meningkat hingga 2 kali lipat dan biomassa ikan melonjak 3 kali lipat. Potensi perikanan Indonesia masih sangat besar. "Karena itu, laut kita harus dijaga terus. Bukan berarti karena jumlahnya meningkat dieksploitasi terus seenaknya. Ingat, perang di masa depan bukan lagi soal ideologi atau politik ,tetapi perang atas ketahanan pangan dan energi. Kedua hal ini bakal menjadi pemicu perang yang akan terjadi di dunia. Jadi, ikan ini harus dilihat sebagai yang sangat penting, kalau mau bangsa besar dan berdaya saing," ujarnya.

Karena itu, pemerintah juga tegas melarang penggunaan alat penangkap ikan (API) yang tidak ramah lingkungan seperti penggunaan cantrang dan trawl. "Cantrang itu tidak selective catch, tetapi untuk perdagangannya diseleksi. Kalau 1 kapal cantrang melaut bawa ikan 1 ton setiap hari dan yang dibuang itu bisa setengah atau 1 ton, itu kerusakan yang kami ingin cegah. Seandainya ikan-ikan kecil yang dibuang itu dibiarkan dan besar, nilai ekonominya akan berlipat-lipat," ujarnya.

Susi menjelaskan, kapal cantrang itu juga membuat banyak ikan kecil-kecil terbuang percuma, karena yang dipilih yang nilai ekonominya cukup besar. Padahal, ikan-ikan yang dibuang itu sebenarnya bisa ditangkap oleh nelayan kecil dan menjadi penghasilan yang lumayan.

Dia mengakui, sejak tegas bertindak memberantas praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, unregulated fishing), Indonesia yang sebelumnya menempati posisi sekitar nomor tiga sebagai eksportir ikan di Asia Tenggara, sekarang menjadi nomor satu.

"Ikan sekarang banyak. Kalau ada yang melaporkan perusahaannya jadi tidak jalan, ya memang ada. Tapi, jumlahnya nggak lebih dari jumlah jari tangan. Tapi, sebenarnya, mereka selama ini juga nggakberoperasi. Perusahaan itu dibangun dulunya hanya untuk sebagai syarat supaya kapal asing bisa dapat izin menangkap di Indonesia. Karena dulu syaratnya begitu, pabriknya dibangun, tapi nggak jalan. Hanya untuk membuat stempel saja," ujarnya. mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…