OJK Beri Sanksi Investor Transaksi Semu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenakan denda uang kepada tiga investor PT Agis Tbk dan seorang investor PT Fotune Indonesia Tbk (FORU), karena terbukti melakukan perdagangan semu sehingga melanggar pasal 91 Undang-Undang Pasar Modal. Informasi tersebut disampaikan OJK dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septina menyampaikan, sanksi admistratif berupa denda sebesar Rp410 juta diberikan kepada Vivilia Valentina, Liauw Mei Tjin sebesar Rp80 juta dan Rizal Andrika sebesar Rp30 juta karena melanggar ketentuan pasal 91 UU Pasar Modal.”Ketiga orang itu terkait kasus perdagangan saham PT Agis Tbk (TMPI) pada periode 1 April 2012 sampai dengan 30 September 2012,”ujar Djustini.

Hal yang sama berlaku pada investor FORU bernama Abi Said, sehingga didenda sebesar Rp60 juta karena melanggar pasal 91 UU Pasar modal. Abi Said terkait dengan kasus perdagangan saham FORU periode 11 April 2014 hingga 6 Mei 2014. Untuk diketahui, pasal 91 UU Pasar Modal berbunyi, "Setiap pihak dilarang melakukan, baik langsung maupun tidak langsung dengan tujuan menciptakan gambaran semu atau menyesatkan kegiatan perdagangan, keadaan pasar atau harga efek di Bursa Efek Indonesia."

 

BERITA TERKAIT

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

PALM Suntik Modal AnaK Usaha Rp3,69 Triliun

Bantu anak usaha lunasi utang pada tanggal 19 April 2024, PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menyetor modal sebesar Rp3,696…

Lagi, Akulaku Bakal Tambah Saham di Bank Neo

Tambah kepemilikan saham, PT Akulaku Silvrr Indonesia dan Rockcore Financial Technology Co.Ltd akan kembali menambah modal PT Bank Neo Commerce…

BERITA LAINNYA DI

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

PALM Suntik Modal AnaK Usaha Rp3,69 Triliun

Bantu anak usaha lunasi utang pada tanggal 19 April 2024, PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menyetor modal sebesar Rp3,696…

Lagi, Akulaku Bakal Tambah Saham di Bank Neo

Tambah kepemilikan saham, PT Akulaku Silvrr Indonesia dan Rockcore Financial Technology Co.Ltd akan kembali menambah modal PT Bank Neo Commerce…