Rp22 T Dinilai Belum Maksimal - Pemangkasan Anggaran Harusnya Capai Rp35 T

NERACA

Jakarta - Pemangkasan anggaran APBN di Kementerian dan Lembaga (K/L) seharusnya bisa mencapai 20% dari belanja modal atau sekitar Rp30 triliun sampai Rp35 triliun. Pemangkasan yang hanya mencapai Rp22 triliun belumlah maksimal. “Sebaiknya pemangkasa itu jangan tanggung-tanggung. Idealnya anggaran yang pantas untuk dipangkas yaitu sebesar Rp30 sampai Rp35 trilyun, atau 20% dari belanja modal disetiap K/L,” kata ekonom Indef, Ahmad Erani Yustika kepada Neraca, Senin (12/3).

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya ini, belanja birokrasi yang mencapai sekitar Rp733 triliun pada APBN 2012 ini wajar untuk dipangkas. “Ya, melihat kondisinya, memang sudah sepantasnya anggaran itu dipangkas lagi,” tambahnya

Erani menuturkan, secara konservatif hitungan pemangkasan yang baru mencapai Rp22 trliun itu belum dilakukan secara seksama. ”Artinya, pemerintah hanya setengah hati kalau hanya memangkas anggaran sebesar Rp22 triliun,” ujarnya.

Bahkan menurut Erani, pemangkasan anggaran ini, seharusnya dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Masalahnya pemangkasan yang dilakukan saat ini baru pada anggaran yang bersifat sekunder. Pasalnya, kalau kita tidak berhemat, APBN akan terpukul harga minyak dunia. “Seharusnya, anggaran yang dipangkas itu bukan hanya yang bersifat sekunder, tetapi juga menyentuh semua fasilitas yang digunakan para birokrat,” ucapnya

Erani mengaku prihatin, karena saat ini para birokrat tidak punya sense of crisis. Bahkan lebih asyik memakai semua fasilitas yang diberikan negara, tanpa memikirkan rakyat kecil. “Karena itu, pemerintah harus pangkas anggaran Kementerian/Lembaga agar efisien demi menyelamatkan APBN,” jelasnya.

Sementara itu, Arif Nur Alam, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) menilai besaran pemangkasan anggaran, harus disesuaikan dengan efisiensi  untuk mendorong ke arah yang lebih baik. ”Tetapi kalau benar-benar dilaksanakan agar masyarakat lebih baik, besaran anggaran tidak perlu dikurangi,” sebut dia.

Hanya saja, kata Arif lagi, mekanisme penyerapannya yang harus diperbaiki. Pasalnya, lanjut Arif, saat ini tidak ada sinergitas dalam pengalokasian APBN. Maka dari itu, besaran pemangkasan anggaran yang ditetapkan harusnya dapat menjawab ekspektasi publik. ”Pokoknya, anggaran itu setidaknya 60% untuk publik, dan 40% untuk birokrat,” sebut dia.

Meski demikian, ia mengakui saat ini masih banyak birokrat yang penyia-nyiaan anggaran. Seperti untuk perjalanan dinas, pembelian-pembelian, itu mencerminkan tidak ditujukan untuk kepentingan publik. ”Yang penting sih porsi untuk mayarakat harus lebih banyak,” kata Arif.

Hal itu, diamini anggota Komisi XI DPR RI, Sadar Subagyo mengungkapkan pemangkasan anggaran APBN yang diupayakan pemerintah dinilai tidak strategis, utamanya terkait dengan kenaikan harga BBM

April mendatang. Ia menyatakan pemangkasan dana APBN sangat bergantung dari asumsi yang digunakan. ”Jika ICP US$ 105 barel/hari, lifting 930.000 barel/hari dengan kurs Rp9000 dengan kenaikan harga BBM Rp600/liter, maka akan ada defisit anggaran sekitar 35 triliun. Selain itu, total belanja birokrasi pusat, propinsi dan kabupaten sekitar Rp 715 triliun," terangnya.

Menurut Sadar, jalan yang paling aman adalah pengalihan dana APBN yang tidak terserap sebesar 15%. Jika 15% dari total dana APBN yang tidak terserap senilai Rp214,8 triliun digunakan untuk menutupi anggaran subsidi Rp1500/liter sekitar 60 triliun, sisanya sekitar 154,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur. “Dari 15% dana APBN yang tidak terserap kan sudah bisa menutupi subsidi BBM dan masih tersisa banyak untuk pembangunan transportasi, pendidikan dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, menilai pemangkasan yang dibuat pemerintah masih terlalu kecil. Sehingga, pemangkasan anggaran ini memang perlu dilakukan lebih Seperti DPR misalnya, selama ini tidak pernah melakukan pemangkasan anggaran yang tidak perlu. “Seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran monitoring dan evaluasi, dan anggaran pemeliharaan kendaraan. Masa ada anggaran pemeliharaan kendaraan setiap tahun, tapi tiba-tiba kendaraannya bisa rusak,” terangnya kepada Neraca,12/3

Uchok mengatakan seharusnya DPR menanyakan anggaran pemeliharaan kendaraan, apakah benar dipakai untuk pemeliharaan atau dipakai untuk yang lain. Kemudian, dia juga menyarankan kepada DPR agar membuat anggaran tandingan agar bisa menjadi landasan buat DPR untuk melakukan pemotongan anggaran. “Kan banyak anggaran yang dialokasikan untuk hal-hal yang tidak penting,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…