Dana Haji Dikelola BPKH Capai Rp113 Triliun

Dana Haji Dikelola BPKH Capai Rp113 Triliun

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan saat ini dana haji yang dikelola sepanjang 2018 tercatat Rp 113 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target Rp 111 triliun.

"32% dari dana tersebut masuk dalam dana pihak ketiga (DPK) bank umum syariah dan unit usaha syariah perbankan nasional," kata Anggito dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (24/1).

Lebih lanjut dia menargetkan tahun ini mendapatkan dana kelolaan Rp 111 triliun, tapi melebihi target jadi Rp 113 triliun. Terkumpul di 31 bank jumlahnya 32% dari kelolaan, ini jumlah yang cukup besar. Dana kelolaan tersebut 50% ditempatkan di perbankan syariah dan 50% surat berharga syariah.

Dia menjelaskan tahun 2018 BPKH mencatatkan calon jamaah haji sebanyak 550.000 orang namun melampaui target menjadi 664.000 orang pendaftar."Ini jumlah calon jamaah terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Dulu 2012 kita pernah mencapai 700.000 karena dulu ada dana talangan, sekarang kan tidak ada lagi, jadi 664.000 itu cukup besar," ujar dia.

Anggito menjelaskan tahun ini ditargetkan dana kelolaan bisa mencapai Rp 121 triliun. BPKH optimis bisa mencapai target karena jumlah bank yang menerima setora haji mencapai 31 bank. Selain itu jumlah pendaftar ditargetkan sebesar 700.000. Ini karena saat ini jumlah penduduk yang wajib haji namun belum mendaftar masih dalam jumlah besar.

Dalam kesempatan yang sama, Anggito menjelaskan saat ini dana haji yang dikelola ditempatkan pada deposito perbankan syariah dan surat berharga syariah. Belum ada investasi langsung yang dilakukan oleh BPKH terkait dana haji ini.

"Tidak ada satu rupiah pun dana haji yang digunakan untuk infrastruktur, kita hanya investasi di deposito dan surat berharga, clear ya," kata Anggito.

Dia menjelaskan saat ini komposisi investasi dana haji 50% di bank dan 50% surat berharga. Namun tahun ini komposisi akan digeser menjadi 50% di bank syariah, 30% di surat berharga syariah dan 20% untuk investasi langsung serta investasi lainnya.

Menurut Anggito pengelolaan dana haji ini sudah sesuai dengan substansi dan tidak ada yang dilanggar oleh BPKH. Untuk investasi langsung dan investasi lainnya saat ini BPKH sedang menjajaki kepemilikan perusahaan katering di Arab Saudi. Saat ini dia menyebutkan dapur katering tersebut sudah terbangun dan nantinya akan melayani jamaah dari Asia Tenggara.

BPKH juga berencana untuk membuat usaha patungan atau joint venture bersama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk mengakuisisi perusahaan pengadaan valuta asing (Valas) atau money changer di Arab Saudi. Kemudian joint venture dengan PT Pertamina untuk kerja sama pengadaan avtur agar ketersediaan bahan bakar untuk penerbangan haji dan umroh bisa terjamin.

Tahun ini BPKH menargetkan jumlah pendaftar haji mencapai 700.000 orang dan target dana kelolaan Rp 121 triliun."Kami berani menaikkan karena kita sudah punya 31 bank penerima setoran yang memiliki outlet di mana-mana. Jadi kami agresif untuk menyelamatkan umat yang wajib haji tapi belum membayar," ujarnya. Mohar/Iwan

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…