Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Sukabumi Capai Rp20 Miliar Lebih - Sampai Desember 2018

Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja Sukabumi Capai Rp20 Miliar Lebih

Sampai Desember 2018

NERACA

Sukabumi - Besaran klaim santunan kecelakaan yang dibayarkan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi sampai dengan bulan Desember 2018 mencapai Rp20.589.194.621. Sementara dengan periode yang sama di bulan Desember 2017 besaran klaim yang dibayarkan mencapai Rp 17.862.183.132.

"Memang kalau dilihat angka ditahun 2018 santunan yang dibayarkan cukup besar bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tapi, bukan berarti jumlah lakalantasnya bertambah, melainkan ada kenaikan santunan," ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Harry Herawan, kemarin.

Adanya kenaikan pembayaran klaim kecelakaan tersebut, karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 dan 16 tahun 2017. Dimana klaim untuk korban meninggal dunia dulu sebesar Rp25 juta, sekarang naik menjadi Rp50 juta. Untuk cacat tetap maksimal Rp25 juta naik menjadi Rp50 juta. Sedangkan untuk biaya perawatan yang semula nilai maksimalnya sebesar Rp10 juta naik jadi Rp20 juta,"Makanya ada kenaikan pembayaran santunannya," terang Harry.

Pihaknya mengaku, proses pembayaran klaim relatif cepat dan mudah."Kalau secara aturan maksimal (pembayaran) selama enam hari. Tapi kita biasanya dalam waktu tiga hari bahkan satu hari juga sudah bisa dibayarkan, khususnya untuk korban meninggal dunia. Kalau untuk korban luka, kita tunggu dulu hingga selesai perawatannya," ujarnya.

Kemudian dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang akan mengurus klaim asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja agar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yaitu harus ada laporan kecelakaan dari pihak kepolisian, identitas korban serta membawa kwitansi pembayaran dari rumah sakit jika dirawat."Dalam penyelesaian santunan kepada korban Lakalantas maupun ahliwaris korban, kami juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak Unit Lakalantas Polres setempat yang menerbitkan Laporan Polisi (LP) atas kasus kecelakaan lalu lintas," akunya.

Ketika disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat atas pengetahuan Jasa Raharja sendiri, dirinya mengungkapkan sangat bagus. Artinya ada peningkatan."Alhamdulillah masyarakat pengetahuan fungsi Jasa raharja, ketika ada kecelakaan, langsung lapor ke kantor kami dan pihak kepolisian," pungkasnya. Arya

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…