RATUSAN JADWAL PENERBANGAN DIBATALKAN - Kenaikan Tarif Pesawat Diprediksi Pengaruhi Inflasi

Jakarta-Menko Perekonomian Darmin Nasution memprediksi tingginya harga tiket pesawat akan berdampak pada laju inflasi Januari 2019. “Tentu akan ada pengaruhnya. Wah saya enggak tahu harga tarifnya berapa masing-masing (tiket pesawat). Itu nanti akan ada di datanya BPS,” ujarnya ditemui di kantornya, Selasa (22/1).

NERACA

Menurut Darmin, selama empat hingga lima tahun terakhir, inflasi di Indonesia yang tertinggi memang masih disebabkan sektor pangan. Tapi, selain itu, harga tiket pesawat dan pendidikan juga menjadi faktor selanjutnya.

Di musim-musim tertentu, menurut dia, bahkan tiket pesawat bisa menjadi faktor utama penyumbang naiknya inflasi. Meski begitu, inflasi merupakan sesuatu yang bersifat dinamis sehingga ketika ada kenaikan harga tiket pesawat, pemerintah gerak cepat untuk menurunkannya.

“Kadang pada bulan tertentu dia (harga tiket pesawat) bisa nomor satu (mempengaruhi naiknya inflasi), misalnya saat Lebaran, habis Lebaran, Natal, dan tahun baru. Itu bisa (nomor satu). Tapi pada saat ada kenaikan, buru-buru dikoreksi, jadi itu enggak kelihatan dampaknya,” ujarnya.

Menurut Darmin, selama ini maskapai selalu berkilah jika mereka tak melanggar aturan tarif batas atas harga tiket pesawat. Namun menurut dia, saat ini kisaran harga yang ditetapkan maskapai memang cukup tinggi. “Di lapangan akan terasa naiknya (oleh penumpang). Tapi dia (maskapai) akan bilang ‘aku kan enggak melanggar, tetap di dalam range tarif. Tapi memang agak besar nih range-nya,” ujarnya.

Pembatalan Penerbangan

Sementara itu, sebanyak 433 penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Riau, dibatalkan. Pembatalan penerbangan terjadi karena jumlah penumpang turun drastis terkendala harga tiket pesawat yang dinilai terlalu mahal.

Berdasarkan data PT Angkasa Pura II selaku otoritas bandara setempat menyebutkan ada 212 penerbangan domestik menuju Pekanbaru pada periode 1 - 21 Januari dibatalkan. Pada periode yang sama, 217 penerbangan batal berangkat dari Pekanbaru.

Untuk rute internasional, dari dan menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II terdapat empat penerbangan yang dibatalkan. "Penerbangan yang dibatalkan rata-rata 20 penerbangan per hari," ujar Executive General Manager Bandara SSK II Jaya Tahoma Sirait seperti dikutip Antara, Selasa (22/1).

Otoritas bandara setempat, sejak awal Januari 2018 sudah mencatatkan penurunan penumpang sekitar 15% dari biasanya. Hal itu terjadi tak lama setelah kenaikan harga tiket pesawat. Ini membuktikan bahwa kebijakan maskapai sangat berdampak terhadap konsumen di dalam negeri.

Pantauan dari situs pemesanan tiket daring, harga rata-rata tiket untuk rute Pekanbaru - Jakarta berkisar Rp1,04 juta per orang. Harga tersebut bertahan sampai Maret 2018. Sebaliknya, dari Jakarta menuju Pekanbaru, tiketnya dipatok Rp1,03 juta per orang.

Jaya menjelaskan maskapai yang paling banyak dibatalkan penerbangannya adalah Lion Air Group, maskapai yang selama ini dikenal dengan biaya rendah. Sejak awal Januari, untuk maskapai Lion Air ada 138 penerbangan batal, Wings Air 69 penerbangan, Batik Air 38 penerbangan, dan Malindo Air satu penerbangan yang batal.

Kemudian, maskapai Garuda Indonesia membatalkan 129 jadwal terbang, dan Citilink 56 penerbangan. Selanjutnya, ada maskapai luar negeri Scoot yang tercatat membatalkan dua jadwal penerbangannya.

Penerbangan yang paling banyak dibatalkan terjadi di rute Pekanbaru-Jakarta, yakni sebanyak 245 penerbangan. Kemudian, ke Batam 94 penerbangan, Jambi sebanyak 31 penerbangan, Medan 21 penerbangan, Padang 14 penerbangan, termasuk rute tujuan Padang, Dumai dan Palembang masing-masing ada 8 penerbangan batal.  Penerbangan internasional yang batal, antara lain dua penerbangan tujuan Singapura, Malaysia, dan Jeddah masing-masing satu penerbangan.

Kebijakan maskapai penerbangan nasional yang menaikkan tarif pesawat hingga batas atas, diakui Jaya akan membuat target AP II dalam pengembangan Bandara SSK II akan terganggu. Apalagi, selama beberapa tahun terakhir jumlah penumpang pesawat yang menggunakan layanan Bandara tersebut menunjukkan kenaikan signifikan.

Pada tahun ini, AP II memproyeksikan ada pertambahan jumlah penumpang pesawat berkisar 4,3 juta - 4,4 juta orang. Namun, dengan kondisi sekarang ini, ia pesimistis target tersebut akan terwujud. "Jika harga tiket tidak turun, maka perkiraan kami jumlah penumpang hanya naik kisaran 3-4 persen," ujarnya.

Dugaan Kartel

Pada bagian lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku telah memanggil beberapa maskapai penerbangan sebagai tahap awal penelitian terkait dugaan persekongkolan atau kartel dalam penetapan tarif pesawat domestik. KPPU juga telah meminta informasi terkait regulasi yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan pemanggilan dilakukan sejak pekan lalu pihaknya menetapkan untuk melakukan penelitian terkait dugaan ini. Namun, KPPU enggan membeberkan maskapai mana saja yang dipanggil. "Kami sudah panggil, tapi saya tidak bisa sampaikan siapa sajanya. Ini kami lakukan untuk verifikasi karena semua harus diberi kesempatan," ujarnya seperti dikutip CNNIndonesia.com, pekan ini.  

KPPU juga enggan menjabarkan informasi awal apa saja yang sudah dikantungi pihaknya untuk menindaklanjuti penelitian atas dugaan kartel ini. Namun, secara garis besar, informasi yang digali lebih dititikberatkan pada pemasangan tarif pesawat. "Sebenarnya ketika memeriksa, kami sesuaikan dengan alat bukti, saksi, dan lainnya. Biasanya kami periksa soal penetapan harga, jumlah produksi, dan area pemasaran. Tapi kali ini kami fokus teliti soal harga," ujarnya.  

Dengan informasi yang diperoleh saat ini, menurut Guntur, lembaganya masih perlu waktu untuk menyempurnakan penelitian dan menindaklanjuti dugaan kartel ini. Bersamaan dengan masih berlangsungnya tahap pematangan penelitian, dia belum bisa memberi estimasi target penelitian harus rampung dan bisa maju ke tahap selanjutnya.

"Penelitian ini tidak ada batas waktu, karena kami juga tidak ada wewenang menyadap sampai menangkap. Yang jelas, setelah penelitian ini, kami lihat apakah cukup untuk lanjut atau tidak, apakah butuh perpanjangan waktu atau tidak," ujarnya.  

Bila tahap penelitian ini berlanjut, maka selanjutnya KPPU akan memasuki tahap pemeriksaan hingga persidangan akhir. Barulah pada persidangan dapat dibuktikan apakah para maskapai benar-benar melakukan pengaturan tarif pesawat atau tidak.

Lebih lanjut, bila para maskapai benar-benar terbukti, maka hukuman yang diberikan berupa denda maksimal Rp25 miliar. Sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

Selain sanksi tersebut, menurut Guntur, masih terbuka pemberian sanksi tambahan dari Kemenhub. "Tapi sanksi itu bukan domain kami, melainkan kementerian teknis," ujarnya.

Di sisi lain, bila ada indikasi dorongan dari Kemenhub yang sengaja diberikan kepada para maskapai untuk bersama-sama menurunkan tarif pesawat, maka hal itu tak serta merta pula menunjukkan ada unsur pelanggaran dari pihak regulator. Bersamaan dengan itu, KPPU juga tidak bisa memberikan sanksi kepada Kemenhub. "Kami hanya bisa advokasi kebijakannya saja ke depannya seperti apa," ujarnya.  

Sebelumnya, KPPU mengendus ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat untuk penerbangan domestik karena para maskapai secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif pesawat pada beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini tak ada aroma kartel dalam kenaikan dan penurunan tarif pesawat oleh para maskapai. Namun, ia mempersilakan KPPU untuk memeriksa dugaan kartel tersebut. "Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat. Tapi kalau menurut saya tidak (ada kartel)," katanya.

Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga tak percaya bila ada dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat. Apalagi, yang turut melibatkan maskapai pelat merah, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. "Tidak mungkin dong, karena semua itu ada regulatornya, yaitu Kementerian Perhubungan," ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…