Pasca Debat

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Debat pilpres pertama menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari wacana perubahan format debat kedua, kelucuan antara amplop yang tersegel dan kisi-kisi yang dibocorkan serta pernyataan saling sindir dan kritik antar kedua kandidat. Terlepas dari itu semua, pastinya publik sudah sedikit bisa memetakan bagaimana karakteristik dari kandidat yang akan bertarung di pilpres 2019 untuk menobatkan dirinya sebagai Presiden. Meski kali ini terjadi rematch antara Jokowi vs Prabowo, namun pasangannya berbeda dan hal ini jelas berpengaruh terhadap aroma debat dan pastinya debat pertama telah memberi gambaran bagaimana kedua kandidat bisa menjawab pertanyaan seputar Hukum, HAM, terorisme dan korupsi.

Jika dicermati bahwa persoalan korupsi bersifat kompleks dan argumen menaikan gaji untuk mereduksi korupsi seperti yang disampaikan Prabowo dalam debat pertama lalu memicu kritik. Betapa tidak, jika persoalan korupsi adalah nafsu untuk memperkaya diri sendiri maka berapapun gaji yang diberikan negara kepada pejabat publik tentunya tidak akan pernah memuaskan. Oleh karena itu, menaikan gaji untuk mereduksi korupsi tidak menyelesaikan masalah, namun justru menambah beban anggaran negara. Begitu juga dengan persoalan tentang tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan negara dan diharapkan memacu kinerja ternyata juga tidak berpengaruh positif terhadap komitmen mereduksi korupsi. Bahkan, sepanjang tahun 2018 terjadi berbagai kasus korupsi yang kemudian menjadikan tahun 2018 sebagai Tahun OTT.

Persoalan korupsi juga tidak bisa terlepas dari mahalnya ongkos demokrasi. Terkait hal ini sangat beralasan jika kemudian Jokowi menegaskan pentingnya membangun sistem demokrasi yang lebih murah tanpa harus murahan, kredibel dan transparan. Betapa tidak proses demokrasi yang selama ini terjadi memang identik dengan biaya mahal, termasuk juga pasokan untuk politik uang sehingga beralasan jika peredaran uang palsu selama pesta demokrasi cenderung meningkat. Artinya, keterpaksaan untuk mengeluarkan uang yang tidak terpenuhi menjadi muara dari kejahatan melalui penciptaan uang palsu yang kemudian beredar luas di masyarakat melalui serangan fajar dan politik uang. Ancaman politik uang yang terjadi selama ini memang sulit dibuktikan meski faktanya adalah ada.

 Selain itu, persoalan mahar politik juga harus dicermati sebagai bagian dari modal awal yang harus disetor ke parpol untuk mendapatkan restu bertarung, baik di tingkat daerah atau propinsi, termasuk juga di pusat. Artinya, mahalnya ongkos politik dimulai sedari awal ketika seseorang berniat bertarung menjadi wakil rakyat atau kepala daerah. Oleh karena itu, kebutuhan terhadap pasokan uang dimulai dari awal, selama proses dan pasca proses pelantikan karena diyakini bahwa permintaan berbagai sumbangan, upeti dan kepentingan lainnnya demi parpol dan demi massa akan terus saja terjadi. Semua aspek pemenuhannya tidak akan bisa terpenuhi hanya dengan mengandalkan gaji dan realitas ini yang menjadi pemicu terjadinya korupsi.

Belajar bijak dari hasil debat pilpres pertama maka dapat dicermati bahwa tidak mudah untuk mereduksi ancaman korupsi. Bahkan, korupsi kini tidak lagi dilakukan individual tapi juga berjamah. Selain itu, nominal kerugianya juga tidak lagi ratusan juta, tapi telah miliaran meski dimungkinkan mencapai triliunan.

Oleh karena itu, kasus mega korupsi seperti Hambalang dan e-KTP harus menjadi pembelajaran agar pemerintahan hasil dari pilpres 2019 bisa lebih bersih sehingga identifikasi tahun 2018 sebagai Tahun OTT tidak lagi terulang di tahun 2019. Meski harapan ini tidak mudah, namun siapapun pemenang dari pilpres 2019 berkepentingan terhadap penciptaan pemerintahan yang bersih untuk mereduksi semaksimal mungkin dari ancaman kejahatan korupsi.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…