Seleksi Calon Direksi Bank BJB, DPRD Tekankan Azas Keterbukaan

Seleksi Calon Direksi Bank BJB, DPRD Tekankan Azas Keterbukaan

NERACA

Bandung - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Eryani Sulam menekankan pentingnya azas keterbukaan dalam proses seleksi calon direksi Bank BJB karena hal itu akan menghasilkan calon direksi yang berkualitas.

"Kami mendukung langkah Pak Gubernur Jabar yang ingin membuka peluang sebesar-besarnya bagi siapa pun yang ingin mengabdi di Bank BJB. Dan Azas keterbukaan dirasa penting agar bisa menghasilkan calon direksi yang berkualitas," kata Eryani Sulam di Bandung, dikutip dari Antara, kemarin.

Dia mengatakan, langkah Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil sudah tepat dengan membuka peluang bagi siapa pun dalam seleksi calon direksi Bank BJB yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 12 Januari kemarin."Sehingga Bank BJB kedepannya harus lebih bagus. Jadi siapa pun harus diberi kesempatan untuk mendaftar," ujar dia.

Ketika disinggung adanya ketidakterbukaan terkait persyaratan pendaftaran calon direksi Bank BJB, dia menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Akan tetapi, kata dia jika hal itu terjadi maka syarat-syarat yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Bank BJB bisa diubah karena bukan sesuatu yang sakral."Jika memang dianggap ada ketidakterbukaan, hal yang tidak kooperatif, kurang terbuka, bisa dilakukan penyempurnaan," kata dia. 

"Asalkan perubahan AD/ART itu dilakukan demi kemajuan Bank BJB di masa yang akan datang. Apa pun lembaganya, kumpulan orangnya, AD/ART bisa diubah. Apalagi kalau ada eksklusivisme, tinggal disempurnakan," lanjut dia.

Sementara itu, Ketua Forum Pemantau Kebijakan Publik, Jajat Sudrajat Noor, keputusan Gubernur Emil yang membolehkan Ahmad Irfan mengikut seleksi calon direksi Bank BJB ini sekaligus meralat pengumuman pendaftaran yang telah dimuat di berbagai media massa.

Dalam pengumuman itu, salah satu syaratnya menyatakan mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif Bank BJB tidak bisa mendaftar. Selain tidak sesuai dengan kebijakan gubernur, menurutnya syarat tersebut harus dihilangkan karena mencerminkan ketidakterbukaan.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan pentingnya azas Good Corporate Governance (GCG)."Tata kelola bank harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan independensi," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…