Pemprov Banten Revisi RPJMD 2017-2022

Pemprov Banten Revisi RPJMD 2017-2022

NERACA

Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai melakukan pembahasan revisi atau perubahan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Gubernur dan Wakilnya, Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy.

Kepala Bappeda Banten, Muhtarom mengatakan, Bappeda sejak pekan lalu sudah membentuk tiga tim kerja bidang-bidang dan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), rencananya pada Maret 2019, tim akan menuntaskan revisi RPJMD tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang).

"Revisi RPJMD sudah kita bahas, kita minta masukan dari OPD-OPD terkait. Saat ini ada program yang direvisi diantaranya, pembentukan BUMD, standar pelayanan minimal (SPM) tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketentraman dan ketertiban (Trantib)," kata dia di Serang, Minggu (20/1).

Ia menjelaskan, pada saat pembuatan RPJMD hal-hal yang menjadi perbaikan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan berlaku."Ada peraturan yang baru dikeluarkan pada 2018, makanya kami melakukan penyesuaian, dan 2019 ini adalah tahun terakhir revisi itu harus dilakukan. Contohnya pada saat pembahasan BUMD Agribisnis aturan terbaru belum ada, termasuk SPM. Disamping itu ada kaitanya dengan kinerja," kata Muhtarom.

Ditanya apakah revisi RPJMD akan mempengaruhi susunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Banten, Muhtarom mengaku, belum mempelajari secara mendalam."RPJMD itu lebih ke target program. Tetapi nanti kita lihat apakah juga akan berdampak ke SOTK," ujar Muhtarom.

Setelah revisi tuntas, kata dia, kemudian pihaknya pada April 2019 akan menyelenggarakan Musrembang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2020."Revisi RPJMD ini tidak bisa kita melaksanakan pada 2019, termasuk di anggaran Perubahan 2019. Jadi pada 2020 RKPD 2020 sekarang juga sudah berproses," kata Muhtarom. Ant

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…